visitaaponce.com

Perangi Judi Online Pemerintah Blokir 5.000 Rekening Terkait

Perangi Judi Online: Pemerintah Blokir 5.000 Rekening Terkait
Pemblokiran situs judi online(Ilustrasi )

MENTERI Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengumumkan bahwa pihaknya telah memblokir 5.000 rekening terkait aktivitas judi online. Menurutnya, tindakan ini merupakan upaya untuk memerangi praktik judi online yang semakin merajalela di tengah masyarakat.

Setelah melakukan pemblokiran, Hadi menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan terhadap aliran dana dari rekening tersebut guna mengidentifikasi pelaku utama dalam praktik judi online tersebut.

"Selain pemblokiran rekening, kami juga bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir situs judi online yang populer di kalangan masyarakat," ungkap Hadi seperti dikutip dari Antara (12/6).

Baca juga : Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Ditunjuk Jadi Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online

Untuk memperkuat upaya pemberantasan judi online, Hadi dan timnya sedang merancang pembentukan satuan tugas (Satgas) khusus yang terdiri dari berbagai instansi pemerintah.

"Satgas ini diharapkan dapat menjadi garda terdepan pemerintah dalam memberantas praktik judi online dari tingkat atas hingga ke bawah," kata Hadi.

Hadi menegaskan bahwa proses pembentukan Satgas tersebut sudah diajukan dan diharapkan segera ditindaklanjuti melalui Perpres. Dia menyatakan bahwa timnya siap untuk segera melaksanakan tugas begitu perintah resmi diterbitkan.

Sebelumnya, masyarakat dikejutkan dengan beberapa kasus terkait praktik judi online yang berujung pada kehilangan nyawa. Salah satunya adalah kasus seorang Polwan yang membakar suaminya karena frustrasi dengan keterlibatannya dalam judi online.

"Kasus serupa juga terjadi pada seorang anggota TNI AL dari satuan Marinir yang bunuh diri karena kesulitan finansial yang diakibatkan oleh utang pinjaman online dan kecanduan judi online pada Mei 2024," tandas dia. (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat