Polri Tangkap 3.145 Tersangka Judi Online dalam Setahun
![Polri Tangkap 3.145 Tersangka Judi Online dalam Setahun](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/06/a99a2daa9a874c497e36c2a27a56ef7c.jpeg)
POLRI mengungkap hasil penegakan hukum terhadap kasus judi online di Indonesia selama periode 2023 hingga April 2024. Selama setahun, sebanyak 3.145 tersangka berhasil ditangkap.
"Tercatat ada 1.988 kasus dan 3.145 tersangka dari tahun 2023 hingga 2024," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (20/6).
Trunoyudo merinci bahwa pada tahun 2023 terdapat 1.196 kasus dengan 1.967 tersangka. Sementara itu, pada periode Januari hingga April 2024, terdapat 792 kasus dengan 1.158 tersangka.
Baca juga : Hadi Tjahjanto Ditunjuk Jokowi sebagai Ketua Satgas Penindakan Judi Online
Trunoyudo menegaskan bahwa Polri tetap berkomitmen dalam pemberantasan judi online melalui pembentukan satuan tugas (Satgas) yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Pembentukan Satgas ini berdasarkan surat keputusan presiden (keppres) yang menciptakan kolaborasi lebih optimal dalam pencegahan dan penegakan hukum," ungkapnya.
Selain itu, Trunoyudo memastikan bahwa pemberantasan judi online dilakukan secara menyeluruh, dari tingkat bawah hingga atas, termasuk menindak tegas anggota yang terlibat dalam judi online.
"Dari Divisi Propam Polri telah dikeluarkan petunjuk dan arahan serta surat edaran terkait aturan kode etik, larangan, komitmen, dan konsekuensi. Ini menjadi bagian dari tindakan preemptif dan preventif di internal," tambah mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.
Presiden Jokowi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satgas Pemberantasan Judi Online pada Jumat, 14 Juni 2024. Satgas yang diketuai oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto ini akan bekerja dari 14 Juni 2024 hingga 31 Desember 2024. (Z-10)
Terkini Lainnya
Waspada Modus Penipuan Online, Jangan Sembarangan Klik Link kalau Rekening Tak Mau Ludes
Kenali Macam-macam Modus Penipuan yang Sering Terjadi, Begini Cara Mengatasinya
Waspada! Modus Penipuan Online, Begini Cara Mengatasinya
Waspada! Modus Penipuan WhatsApp, Rekening Ludes dalam Sekejap
Serangan Ransomware di Pusat Data Nasional, Menkominfo: Minta Tebusan USD 8 juta
Gim Daring Jadi Pintu Masuk Anak-Anak Terjebak Judi Online
Tak Ada Kejelasan Bertahun-tahun, 46 Konsumen Korban Pembelian Properti Laporkan Developer ke Polisi
Usman Hamid Sebut Hasto Diperiksa ketika Berani Kritik Pemerintahan Jokowi
Penipu dengan Modus Like Video sudah Kirim 15 Rekening Penampungan ke Kamboja
Polda Metro Bongkar Kasus Penipuan Bermodus Like Video YouTube
Soal Uang Rp1,3 Miliar ke Firli, KPK: Masih Terkait Perkara di Polda Metro
9 Tahun Berlalu, Polisi Masih Cari Alat Bukti Kasus Kematian Akseyna
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap