visitaaponce.com

Kasus Harun Masiku, PDIP Seharusnya KPK Urusi Hal yang Lebih Besar

Kasus Harun Masiku, PDIP: Seharusnya KPK Urusi Hal yang Lebih Besar
Aktivis ICW beraksi teatrikal memperingati 4 tahun hilangnya buronan KPK Harun Masiku(ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

PARTAI Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyikapi buronnya anggota DPR RI 2019-2024 dan mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku.

Juru bicara PDIP Chico Hakim, mengemukakan jika dipelajari secara cermat, kasus Harun Masiku adalah kasus sebenarnya memiliki hak untuk menjadi anggota DPR melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).

“Karena memang dalam aturan MA dikatakan bahwa untuk pergantian antarwaktu itu adalah wewenang parpol," terang Chico kepada Media Indonesia, Minggu (16/6).

Baca juga : KPK Dapat Informasi Baru Soal Pelarian dan Bantuan kepada Harun Masiku

“Dan kita ketahui dalam prosesnya, kalaupun akhirnya ini menjadi sebuah kasus, sudah ada pihak-pihak yang dihukum dan diproses bahkan sudah keluar,” tambahnya.

Chico menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah institusi yang seharusnya mengurusi hal-hal yang lebih besar daripada kasus Harun Masiku.

Chico mengeklaim pihaknya tahu banyak sekali kasus-kasus yang melibatkan pejabat-pejabat yang masih dalam posisi lingkaran kekuasaan namun tidak dilanjutkan atau dijadikan semacam alat untuk menyandera.

“Ini jadi kecurigaan yang wajar-wajar saja. Kita melihat masyarakat juga bisa melihat hal yang sama. Semoga ada perbaikan dalam sistem hukum dan demokrasi di Indonesia,” tandasnya. (Ykb/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat