Muhadjir Effendy Tegaskan Penerima Bansos untuk Korban Judi Daring adalah Keluarga
![Muhadjir Effendy Tegaskan Penerima Bansos untuk Korban Judi Daring adalah Keluarga](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/06/abd6685310a007dc5d6ea1225665321a.jpg)
MENTERI Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan mereka yang menjadi sasaran penerima bantuan sosial (bansos) bagi korban judi daring bukan pelaku, akan tetapi pihak keluarga.
"Perlu dipahami ya, jangan dipotong-potong, kalau pelaku sudah jelas harus ditindak secara hukum karena itu pidana. Nah, yang saya maksud penerima bansos itu ialah anggota keluarga seperti anak istri/suami," kata Muhadjir setelah Salat Idul Adha di halaman Kantor Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah di Menteng, Jakarta, Senin (17/6).
Muhadjir mengatakan hal itu untuk mengklarifikasi informasi yang beredar selama beberapa hari terakhir di berbagai kanal media sosial terkait gagasan Kemenko PMK untuk memberikan bansos untuk korban judi daring.
Baca juga : Korban Judi Online Dinilai tidak Pantas Dapat Bansos, Lebih Baik Guru Honorer Pak Menteri!
Dia menjelaskan gagasan pemberian bansos terhadap korban judi daring tersebut menjadi salah satu materi yang diusulkan Kemenko PMK dalam persiapan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Online.
Menko PMK berkapasitas sebagai Wakil Ketua Satgas Pemberantasan Perjudian Online mendampingi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto, yang menjabat sebagai ketua dalam struktur tim ad hoc tersebut.
Pembentukan satgas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang terbit di Jakarta 14 Juni 2024.
Muhadjir menilai bansos tersebut akan membantu pihak keluarga yang menjadi korban perilaku judi daring. Hal itu karena keluarga, khususnya anak dan istri, bukan hanya mengalami kerugian secara materi tetapi juga kesehatan mental, bahkan sampai berujung kematian, sebagaimana terjadi dalam banyak kasus.
"Kondisi ini yang ditimbulkan itu menjadi tanggung jawab pemerintah, khususnya kami Menko PMK. Dalam mekanisme pemberian bansos kepada keluarga yang terdampak judi online ini akan kami bahas dengan Menteri Sosial," pungkas dia. (Ant/Z-1)
Terkini Lainnya
PDNS Diserang, Mahasiswa Baru Diminta Daftar Ulang KIP Kuliah
Menko PMK: Perlu Kerja Keras Siapkan GenZ dan Gen Alfa Sambut Indonesia Emas 2045
Pemberantasan Judi Online
Menko PMK Luruskan Maksud Korban Judi Online Terima Bansos, Begini Penjelasannya!
Indonesia Akan Terima Kiriman Daging Kurban dari Jamaah Haji di Mekkah
PDNS Diserang, Mahasiswa Baru Diminta Daftar Ulang KIP Kuliah
Pemerintah Akui Prosesi Haji di Mina dan Arafah masih Terjadi Masalah
Menko PMK Muhadjir Effendy: Bansos Bisa Diberikan pada Keluarga, Bukan Pelaku Judi Online
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap