Menko PMK Luruskan Maksud Korban Judi Online Terima Bansos, Begini Penjelasannya
![Menko PMK Luruskan Maksud Korban Judi Online Terima Bansos, Begini Penjelasannya!](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/06/76ac00543b9de6b61146bd9154338f13.jpg)
MENTERI Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy meluruskan pernyataannya tentang korban judi online sebagai penerima bantuan sosial (bansos). Konteks yang dimaksud adalah keluarga dari pelaku judi online yang terdampak.
"Jadi sekali lagi saya tegaskan, korban judi online itu bukan pelaku. Siapa korbannya? Korbannya adalah keluarga atau individu terdekat dari para penjudi yang dirugikan secara material, finansial, maupun psikologis, dan itulah yang nanti akan kita santuni," kata Muhadjir di Gedung Pusat Dakwah PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/6).
Muhadjir menjelaskan bahwa keluarga yang terdampak tersebut mungkin kehilangan harta benda, sumber kehidupan, atau mengalami trauma psikologis, sehingga mereka bisa jatuh miskin.
Baca juga : Muhadjir Effendy Tegaskan Penerima Bansos untuk Korban Judi Daring adalah Keluarga
"Jadi keluarga ya sekali lagi, keluarga dan keluarga itu jatuh miskin, maka itulah yang nantinya mendapatkan bantuan sosial. Kenapa? Ya pokoknya memang orang miskin itu menjadi tanggung jawab negara, sesuai dengan UUD pasal 34 ayat 1 bahwa fakir miskin, dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara," ujar Muhadjir.
Muhadjir menyadari adanya kesalahpahaman di masyarakat. Beberapa orang mengira bahwa yang dimaksud korban judi online adalah pelaku atau pemain judi itu sendiri.
"Ketika saya menyampaikan bahwa nanti para korban judi online ini ada yang bisa mendapatkan bantuan sosial, mereka menganggapnya para penjudi itu yang nanti dapat bantuan. Jadi itu adalah misleading, tidak begitu," ujar Muhadjir.
Sebelumnya, Muhadjir menyatakan bahwa banyak keluarga yang menjadi miskin akibat judi online. Ia berencana memasukkan korban judi online ke dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
"Ya, kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini misalnya kemudian kita masukkan ke dalam DTKS sebagai penerima bantuan sosial (bansos)," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Juni 2024. (Z-10)
Terkini Lainnya
Garis Kemiskinan RI Naik Diduga Gara-gara Bansos
ASN Jakarta Diduga Terlibat dalam Judi Online, Heru Budi Bersiap Ajukan Namanya
Komisi III DPR RI Setuju dengan Jokowi agar KPK Usut Bansos Covid-19
Bansos Presiden yang Dikorupsi Berisi Beras sampai Biskuit
KPK Punya Kewajiban Selesaikan Kasus Bansos Covid-19
Presiden Jokowi Diminta Bijak Soroti Kasus Korupsi
PDNS Diserang, Mahasiswa Baru Diminta Daftar Ulang KIP Kuliah
Menko PMK: Perlu Kerja Keras Siapkan GenZ dan Gen Alfa Sambut Indonesia Emas 2045
Pemberantasan Judi Online
Muhadjir Effendy Tegaskan Penerima Bansos untuk Korban Judi Daring adalah Keluarga
Indonesia Akan Terima Kiriman Daging Kurban dari Jamaah Haji di Mekkah
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap