visitaaponce.com

Staf Hasto Penuhi Panggilan Penyidik KPK

Staf Hasto Penuhi Panggilan Penyidik KPK
Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (19/6)(Medcom/Candra Yuri Nuralam)

STAF Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Kusnadi memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (19/6). Dia bakal diperiksa soal kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dengan tersangka sekaligus buronan Harun Masiku.

“Jadi, saya memenuhi panggilan,” kata Kusnadi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (19/6)

Kusnadi masih menjadi saksi dalam kasus ini. Dia enggan memberikan keterangan soal isi ponselnya yang disita penyidik.

Baca juga : Akan Hadir Pemeriksaan, Staf Hasto Minta KPK Ganti Penyidik Kasus Harun

“Nanti saja,” ujar Kusnadi.

Koordinator TIm Pembela Demokrasi Indoensia (TPDI) Petrus Salestinus menjelaskan menjelaskan Kusnadi masih dalam kondisi trauma saat menghadiri pemeriksaan hari ini. Dia disebut memaksakan hadir demi memenuhi kewajiban hukum sebagai saksi.

“Dan sebagai buktinya ini, fisiknya, orangnya, dalam keadaan ya kelihatan seperti trauma masih ada, tapi, dia siap memenuhi panggilan itu,” ujar Petrus.

Baca juga : KPK Kembali Panggil Staf Hasto, Kusnadi

Petrus juga enggan memerinci isi ponsel Kusnadi yang disita oleh KPK. Sebab, kebutuhan itu hanya bisa diketahui oleh penyidik.

“Ya itu nanti kita dengar dari penyidik karena mereka yang berkepentingan dengan isi handphone toh,” kata Petrus.

Dalam perkembangan kasus ini, KPK menyita ponsel dan tas Hasto usai diperiksa penyidik. Beberapa hari setelahnya, asisten Hasto, Kusnadi dipanggil KPK, namun, dia mangkir dengan dalih trauma dibentak penyidik.

Baca juga : Penyidik Masih Menganalisa Kasus Harun Masiku dari Ponsel Hasto

"Beliau meminta penjadwalan ulang. Yang bersangkutan berhalangan hadir karena masih trauma dibentak dan merasa dibohongi," ujar Kuasa Hukum Kusnadi, Ronny Talapessy saat dikonfirmasi pada Kamis, 13 Juni 2024.

Ronny belum bisa memastikan waktu pasti pemeriksaan ulang untuk Kusnadi. Terpisah, Pengacara Kusnadi lainnya, Petrus Salestinus menyebut KPK memberikan undangan dadakan.

"Surat panggilan itu mendadak sifatnya," ujar Petrus. (Can/P-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat