visitaaponce.com

Polda Sulsel Larang Sahur on the Road

Polda Sulsel Larang Sahur on the Road
Ilustrasi.(MI/SUSANTO)

KEPOLISIAN Daerah Sulawesi Selatan melarang pelaksanaan Sahur on the Road pada Ramadan kali ini. Larangan itu disampaikan langsung Kepala Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Andi Rian R Djajadi.

Dan hal itu, langsung ditindaklanjuti oleh sumua satuan jajaran lalu lintas di Polda Sulsel. Termasuk Satlantas Kepolisian Resor Kota Besar Makassar

Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKB Amin Toha mengatakan alasan dilarangnya Sahur on the Road ialah bisa mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat serta kelancaran lalu lintas.

Baca juga : Ramadan 2023, Al Markaz Siapkan 3 Imam Tarawih Qari Internasional

"Jadi, alangkah baiknya, jika kegiatan sahur-sahur di jalan raya tersebut, digantikan saja dengan kegiatan-kegiatan amal lainnya, yang lebih bermanfaat selama bulan suci Ramadan," kata Amin.

Selain itu menurutnya, banyak tempat-tempat sahur yang lebih memadai, dan orang bisa lebih khusyuk menjalankan semua ibadah selama Ramadan.

Kendati demilian, Satlantas Polrestabes Makassar, tetap melakukan langkah antisipasi gangguan lalu lintas selama Ramadan. Tidak hanya menyiagakan personel di lapangan, juga di masjid-masjid.

"Kami menyiapkkan personel gabungan untuk melakukan pengamanan di tempat-tempat pelaksanaan ibadah (masjid). Khususnya masjid yang ada di persimpangan dan pinggir jalan raya," ungkap Amin.

Langkah itu akan berlangsung hingga Idulfitri mendatang dan kepolisian akan dibantu oleh Dinas Perhubungan, dan Jasa Raharja. (Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat