Tips Jitu Kelola Uang THR untuk Investasi
![Tips Jitu Kelola Uang THR untuk Investasi](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/03/10978d8e1f7be347fc777a1f4a3b1c42.jpg)
TIDAK Ingin uang tunjangan hari raya (THR) anda habis begitu saja? Coba investasikan sebagian dari uang tersebut agar membuat keuangan anda makin sehat.
Meski begitu, jangan salah melakukan investasi ya. Community Lead Indo Premier Sekuritas (IPOT) Angga Septianus mengatakan untuk mengelola investasi tersebut diperlukan diversifikasi. Diversifikasi investasi ialah prinsip menginvestasikan uang di berbagai aset atau instrumen keuangan untuk mengurangi risiko.
"Serta, dapat meningkatkan peluang mendapatkan hasil yang stabil dalam jangka panjang,” ujar Angga dalam keterangan resmi, Rabu (27/3).
Baca juga : Ini Tips Menghabiskan THR dengan Bijak
Diversifikasi, lanjutnya, tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Setiap individu memiliki profil risiko yang berbeda-beda tergantung pada toleransi risiko dan tujuan investasi masing-masing.
Angga menyebut reksa dana bisa menjadi pilihan investasi yang cocok untuk diversifikasi, karena memungkinkan investor memilih jenis reksa dana yang sesuai dengan profil risiko dan tujuan investasi.
Angga menerangkan bagi investor yang memiliki profil risiko yang cenderung menghindari risiko (risk averse) dapat mengalokasikan sebagian dari uang THR mereka ke dalam berbagai jenis reksa dana. Semisal sebanyak 70% dapat dialokasikan ke dalam reksa dana pasar uang (RDPU), 20% ke dalam reksa dana pendapatan tetap (RDPT) dan 10% ke dalam reksa dana saham atau reksa dana indeks (RDS).
Baca juga : 5 Tips Memulai Investasi di Bulan Ramadan
Berikutnya, untuk investor dengan profil konservatif, alokasi aset THR dapat dibagi dengan mayoritasnya sebanyak 60% dialokasikan ke dalam reksa dana pasar uang, 30% ke dalam reksa dana pendapatan tetap dan 10% ke dalam reksa dana saham atau reksa dana indeks.
Bagi investor dengan profil agresif, alokasi aset THR dapat dibagi dengan mengalokasikan 30% ke reksa dana pasar uang, 30% ke reksa dana pendapatan tetap, dan 40% ke reksa dana saham atau reksa dana indeks.
“Berapa pun uang THR yang bisa diinvestasikan, profil risiko sangat penting diperhatikan agar tujuan investasi tercapai,” pungkas Angga. (Z-3)
Terkini Lainnya
Belanja Negara Harus Diakselerasi sejak Awal Tahun
Kemnaker Terima 1.475 Aduan Terkait THR
Ini Cara Kelola THR biar Bisa Tahan Lama
Ramadan dan Lebaran Berkontribusi 0,25% ke Pertumbuhan Ekonomi Triwulan I 2024
Pemprov DKI Berikan Sanksi Tegas pada Perusahaan di Jakarta Jika Tidak Bayar THR
Sejumlah Perusahaan di Jakarta Belum Bayar THR Karyawan, Ada 80 Aduan
Ramalan Zodiak Gemini Hari ini 3 Juli 2024: Jangan Bosan untuk Belajar
Family Office di Indonesia, Sandiaga: Sifatnya Peluang Dana Tambahan
CLIK Komitmen Perkuat Investasi untuk Dorong Produktivitas
Edukasi tentang Pentingnya Investasi Emas terus Dilakukan
Perusahaan Startup Ini Lakukan Literasi Keuangan via Whatsapp
Pemprov Jateng Serahkan Bantuan Keuangan Parpol Senilai Rp22,6 Miliar
Pluralisme Adalah Sunnatullah
Puasa dari Pencitraan Diri
Merawat Toleransi
Makna Kemenangan Idul Fitri
Kekuatan Doa
Kekuatan Berjemaah
Kisah Nabi Musa Melawan Firaun
Arti Jihad Sesungguhnya
Larangan Mengharamkan yang Halal
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap