visitaaponce.com

Kasus Wanprestasi, Digi Olahraga Gugat Sriwijaya FC Rp8,5 Miliar

Kasus Wanprestasi, Digi Olahraga Gugat Sriwijaya FC Rp8,5 Miliar
Pemain Sriwijaya FC saat melakukan selebrasi usai mencetak gol ke gawang lawan.(Antara)

DIGI Olahraga Asia (Digi Olahraga) menggugat Sriwijaya FC sebesar Rp8,56 miliar terkait tindakan wanprestasi. Gugatan itu terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 889/PDT.G/2021/PNJKT.SEL.

Direktur Utama Digi Olahraga Anggoro Prajesta menjelaskan Sriwijaya FC telah melakukan tindakan wanprestasi, sehingga membuat pihaknya menuntut ganti rugi. "Kita menggugat dengan nilai kurang lebih Rp8,5 miliar. Tidak ada itikad baik dari mereka untuk menyelesaikan utang," ujar Anggoro ketika dihubungi, Kamis (14/10).

Anggoro menyebut total kerugian materiil yang dialami pihaknya, yaitu berdasarkan perjanjian pengelolaan aset Rp1,5 miliar, perjanjian konversi obligasi sebesar Rp2,9 miliar, potensi pendapatan pengelolaan aset Rp3 miliar dan potensi bunga konversi obligasi Rp1,16 miliar.

Baca juga: Kedatangan Juru Taktik Baru, Borneo FC Menaruh Harapan Besar

Tindakan wanprestasi yang dilakukan Sriwijaya FC, lanjut dia, berawal pada 2018. Ketika Digi Olahraga resmi mengelola aset digital klub Sriwijaya FC, sebagai sinergi untuk transformasi digital Laskar Wong Kito tersebut. Aset yang dikelola Digi Olahraga, meliputi Instagram, Facebook, www.kitosriwijayafc.com, serta Kito Sriwijaya.

Kedua belah pihak kembali menyepakati, dan menandatangani perjanjian lain, yakni perjanjian pemesanan obligasi konversi pada 4 Desember 2018. Nominal utang yang dapat lewat konversi memiliki nilai Rp1,4 miliar. Hal tersebut menjadikan Digi Olahraga menjadi pemegang saham mayoritas Sriwijaya FC.

Akan tetapi, pengelolaan tidak berjalan lancar. Pada 20 Maret 2019, Digi Olahraga mengirim surat kepada Sriwijaya FC untuk mendiskusikan kesepakatan kerja sama di antara kedua belah pihak.

Baca juga: Semen Padang Siap Raih Poin Penuh Dari Sriwijaya FC

Namun, Sriwijaya FC justru mulai ingkar janji. Itu ditunjukkan dengan sikap Sriwijaya FC yang menyatakan akan mengembalikan seluruh investasi Digi Olahraga. Sekalipun jangka waktu perjanjian pengelolaan aset belum berakhir.

Terkait pengembalian investasi tersebut, pada 24 September 2019, Sriwijaya FC sanggup untuk mengembalikan seluruh investasi Digi Olahraga dengan cara mencicil selama lima tahun. Namun, Digi Olahraga meminta agar penyelesaian pengembalian investasi dilakukan paling lama dua tahun. 

Anggoro menyebut hingga saat ini, tidak ada inisiatif atau itikad baik dari Sriwijaya FC untuk menyelesaikan kewajiban terhadap Digi Olahraga. Pihaknya telah melayangkan tiga kali somasi, namun tetap tidak ada niat dari Sriwijaya FC untuk menyelesaikan masalah tersebut.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat