Declan Rice Pilih Chelsea Ketimbang MU
![Declan Rice Pilih Chelsea Ketimbang MU](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/03/f5fa0ab25296fd7f564282246915592d.jpeg)
PENGADILAN Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali memutuskan menolak permohonan sejumlah nasabah atau anggota Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya yang ingin membatalkan penjanjian perdamaian atau homologasi. Putusan tersebut, diputus hakim pada Selasa (22/3).
Atas putusan itu, kuasa hukum KSP Indosurya Hendra Widjaya menyatakan apresiasi terhadap apa yang diputuskan majelis Hakim. Hendra juga menyatakan, pengadilan sudah memutus arif pembatalan gugatan tersebut.
"Iya benar, kemarin ada sudah diputus permohonan pembatalan homologasi No 25/ PDT. SUS-Pembatalan-Perdamaian/2021/PN.Niaga. JKT. PST di PN Niaga Jakarta Pusat, kami mengapresiasi putusan hakim yang bijak tersebut," ujarnya Kamis (24/3).
Ia menekankan dengan putusan ini, menegaskan bahwa KSP Indosurya tetap melakukan kewajiban sesuai homologasi yang ada.
Sebelumnya, gugatan berupaya membatalkan homologasi pernah dilayangkan pada 2021. Namun, pengadilan sama, menolak upaya tersebut.
Seperti diketahui, dalam persoalan KSP Indosurya, pengadilan menetapkan homologasi sebagai penyelesaian kesepakatan. Putusan Homologasi/Perdamaian Nomor. 66/PDT.SUS-PKPU/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst tertanggal 17 Juli 2020 menegaskan, secara hukum perdamaian antara KSP Indosurya Cipta dan seluruh Kreditor (baik yang ikut dalam Proses PKPU atau tidak) telah mengikat (Vide Pasal 286 UU Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan Dan PKPU).
Sementara, sejumlah anggota KSP Indosurya berharap proses hukum terhadap HS, pendiri KSP Indosurya tidak menghentikan upaya pembayaran kewajiban kepada kreditur. Mereka mempertanyakan urgensi penahanan terhadap Henry Surya yang mendirikan KSP tersebut.
Kalangan anggota menilai, meski dicicil, dana mereka tetap konsisten dibayar pengurus koperasi tersebut. SR, SLY, dan Steven mengaku, selama ini, meskipun nominal pembayarannya kecil, pembayaran tetap diterima.
Steven, warga Tangerang yang juga anggota KSP Indosurya mengatakan dengan ditahannya HS oleh Bareskrim, maka kontradiktif dengan PKPU.
“Kalau putusan PKPU kan jelas homologasi. Seperti kita ketahui, dana dibawah Rp 500 juta mereka sudah terima cicilan hampir 50 persen. Memang, yang dananya Rp 500 juta sampai Rp 1,99 miliar agak sedikit terhambat, tapi mereka (Indosurya) lagi proses jual asset,” katanya.
Ia juga mengaku khawatir dengan putusan pengadilan. Jika nantinya pengadilan memutuskan semua aset akan dikembalikan ke anggota, maka hal itu akan baik. Namun berkaca pada pengalaman kasus sebelmnya seperti penipuan umroh First Travel, dan kasus Cipaganti yang semua asetnya disita negara membuatnya pesimistis. (OL-8)
Terkini Lainnya
Tiga Klub Liga Primer Inggris Tertarik Pulangkan Wilfried Zaha dari Galatasaray
Ipswich Town Jalin Pembicaraan dengan West Ham United untuk Datangkan Ben Johnson
West Ham United Berencana Datangkan Jack Clarke dari Sunderland
West Ham United Tertarik Kontrak Ryan Sessegnon
West Ham United Bersaing dengan Leverkusen untuk Datangkan Aleix Garcia dari Girona
Dua Klub Ligue 1 Bersaing Datangkan Nayef Aguerd dari West Ham United
Elkan Baggott Bakal Kembali Dipinjamkan Ipswich Town
Matthijs de Ligt Merapat ke Manchester United
Arsenal Resmi Permanenkan David Raya dari Brentford
Joselu Sebut Kedatangan Kylian Mbappe Jadi Alasan Dirinya Tinggalkan Real Madrid
Joao Palhinha Merapat ke Bayern Muenchen
Berpisah dengan Alberto Rodriguez, Persib Gaet Bek Kroasia
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap