visitaaponce.com

Gugatan Simic Dimenangkan FIFA, Persija Wajib Bayar Rp25 Miliar

Gugatan Simic Dimenangkan FIFA, Persija Wajib Bayar Rp25 Miliar
Penyerang Persija Marko Simic(ANTARA/Hafidz Mubarak A)

FEDERASI Sepak Bola Dunia (FIFA) dikabarkan memenangkan gugatan kasus tunggakan gaji Marko Simic terhadap mantan klubnya, Persija Jakarta, dan mewajibkan klub berjuluk Macan Kemayoran itu membayar total sekitar Rp25 miliar kepada penyerang asal Kroasia tersebut.

Jumlah tersebut tercantum dalam dokumen FIFA Dispute Resolution Chambers pada pasal III ayat 106 yang diterima pewarta, dengan meliputi gaji, bonus, dan beberapa perhitungan lainnya. 

Dalam ayat itu disebutkan Persija harus membayar US$843.014 (Rp12.645.210.000) + Rp458.333.333 yang merupakan gaji pro rata April 2022 ditambah US$26.000 (gaji Mei 2022 sampai Desember 2022) dikali 32 bulan yakni US$832.000 (12.480.000.000) dan US$7.548 (Rp 113.220.220) yakni gaji prorata Januari 2025 ditambah akomodasi rumah sampai 9 Januari 2025.

Baca juga: Marko Simic Akan Laporkan Persija ke FIFA

Persija dikabarkan memiliki waktu 45 hari untuk membayar tunggakan-tunggakan tersebut. Jika tidak, klub Liga 1 itu akan dijatuhi hukuman berat yakni dilarang mendaftarkan pemain-pemain baru. 

Hukuman terberat yang dapat dijatuhkan adalah pelarangan pendaftaran pemain-pemain baru itu untuk tiga periode pendaftaran berturut-turut.

Terdapat 29 poin yang dicantumkan dalam dokumen tersebut sebagai dasar utang Persija terhadap Simic. Yakni tunggakan remunerasi dari Mei 2020 sampai April 2022, tunggakan bonus, tunggakan reimburse tiket pesawat, tunggakan akomodasi, dan tunggakan pelanggaran kontrak.

Baca juga: Persija Bantah Tunggak Gaji Marko Simic

Simic telah membela Persija sejak musim 2017 silam dan turut berperan besar mengantarkan klub ibu kota itu memenangi gelar juara liga ke-11 mereka pada 2018. Pada musim tersebut, Simic total mengoleksi 18 gol.

Mantan penyerang klub Malaysia Negeri Sembilan dan Melaka United itu semakin memperlihatkan ketajamannya semusim kemudian. 

Meski Persija gagal mempertahankan gelar juara liga, Simic berhasil menyelesaikan musim dengan koleksi 28 gol.

Pandemi covid-19 membuat kemesraan Simic dan Persija terganggu. Kompetisi yang dihentikan membuat PSSI menyerahkan urusan pemotongan gaji para pemain kepada masing-masing klub. 

Meski demikian, PSSI kemudian mengeluarkan SKEP/48/III/2020 yang menyatakan klub wajib membayar maksimal 25% nilai kontrak untuk Maret sampai Juni 2020.

Saat kompetisi digulirkan kembali pada 2022, Simic masih bertahan di Persija meski ketajamannya telah menurun. Total, ia hanya menyumbang 14 gol dan lebih banyak dimainkan sebagai pemain pengganti.

Puncaknya, pada April 2022, Simic buka suara perihal masalah tunggakan gajinya di Persija. 

Melalui akun Instagram resminya, Simic menyatakan bahwa mengakhiri kontraknya di Persija secara sepihak karena klub itu tidak membayar gajinya.

Saat itu, Persija membantah pernyataan tidak membayar gaji Simic dan menyatakan yang terjadi adalah ketidakcocokan negosiasi ulang gaji lantaran pandemi covid-19. Namun Simic tidak menerima penjelasan Persija dan memilih membawa kasus itu ke FIFA.

Sampai berita ini ditulis, Persija belum memberi pernyataan resmi dan belum menjawab konfirmasi yang diminta oleh pewarta. (Ant/Z-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat