visitaaponce.com

Pemerintah Spanyol Kirim Berkas Rubiales ke Pengadilan Olahraga

Pemerintah Spanyol Kirim Berkas Rubiales ke Pengadilan Olahraga
Presiden RFEF Luis Rubiales(AFP/FRANCK FIFE)

PEMERINTAH Spanyol, Selasa (29/8), mengatakan telah mengirimkan berkas ke pengadilan olahraga mengenai gugatan terhadap Presiden Federasi Sepak Bola Spanyol (RFEF) Luis Rubiales, yang menuai kemarahan karena mencium paksa seorang pemain timnas putri La Furia Roja.

Berkas-berkas itu diminta Pengadilan Olahraga Spanyol (TAD), yang pada Senin (28/8) tekah mulai memeriksa dua gugatan yang dikirimkan pemerintah terhadap Rubiales terkait perilakunya di pembagian medali juara Piala Dunia Wanita, 20 Agustus lalu.

Gugatan itu diajukan pada Jumat (25/8) oleh Komite Olahraga Nasional Spanyol (CSD), yang berada di bawah Kementerian Olahraga, setelah Rubiales mencium paksa bibir gelandang Spanyol Jenni Hermoso saat upacara pembagian medali juara Piala Dunia Wanita.

Baca juga: Jaksa Spanyol Buka Penyelidikan Terkait Ciuman Rubiales

"CSD telah mengirimkan dokumentasi yang diminta," ujar organisasi itu mengacu pada sejumlah pernyataan publik yang dilontarkan Hermoso, Serikat Pesepak Bola Putri, dan Liga Sepak Bola Putri.

Rubiales membela diri dengan mengatakan ciuman itu hanya sekedar kecupan dan dilakukan dengan izin penuh dari Hermoso, yang berulang kali membantah hal itu.

Hermoso menegaskan ciuman itu dilakukan tanpa izinnya dan menyebabkan dirinya merasa rentan dan seperti korban pelecehan seksual. Dia juga menyebut ciuman itu sebagai aksi macho, tidak pantas, dan tanpa izin.

Baca juga: PBB Ikut Komentari Ciuman Rubiales

Rubiales juga dikecam karena memegang selangkangannya dengan kedua tangannya saat merayakan kemenangan Spanyol atas Inggris di laga final Piala Dunia Wanita meski berada di sebelah Ratu Spanyol Letizia.

Pemerintah Spanyol menuduh Rubiales melakukan pelanggaran amat sangat serius termasuk menyalahgunakan wewenang dan melakukan aksi publik yang mencoreng wibawa olahraga. (AFP/Z-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat