Dani Alves Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara karena Kasus Pemerkosaan
PENGADILAN Spanyol menjatuhkan hukuman empat setengah tahun penjara kepada mantan pemain Barcelona dan Timnas Brazil Dani Alves karena kasus pemerkosaan.
Dikutip dari France24, Kamis, Dani Alves telah terbukti melakukan tindak pidana pemerkosaan kepada seorang gadis di sebuah klub malam di Barcelona pada Agustus 2022 silam.
"Korban tidak menyetujuinya dan terdapat bukti bahwa, di luar kesaksian pelapor, pemerkosaan tersebut dapat dianggap terbukti," tulis pernyataan resmi pengadilan Barcelona.
Baca juga : Pesepak Bola Dani Alves Memulai Sidang di Barcelona Terkait Kasus Pemerkosaan
"Pengadilan mempertimbangkan fakta bahwa terdakwa secara tiba-tiba menarik pelapor, melemparkannya ke tanah dan melakukan penetrasi ke vaginanya sehingga tidak dapat bergerak, sedangkan pelapor mengatakan tidak dan ingin pergi," sambung pernyataan tersebut.
Selain itu, pengadilan juga memerintahkan Dani Alves untuk menjalani masa percobaan selama lima tahun setelah menyelesaikan hukuman penjara.
Pemegang tiga gelar Liga Champions bersama Barcelona itu juga dituntut membayar sebesar 150 ribu euro atau sekitar Rp 2,5 miliar sebagai bentuk kompensasi kepada korban.
Baca juga : Dani Alves Bersikeras tidak Lakukan Pemerkosaan
Jaksa telah menyuarakan hukuman sembilan tahun penjara bagi pria berusia 40 tahun itu diikuti dengan masa percobaan 10 tahun.
Dani Alves masih dapat mengajukan banding setelah sebelumnya bersaksi di persidangan bahwa hubungan seks dengan wanita tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka.
Pria berkebangsaan Brazil tersebut diadili awal bulan ini atas tuduhan memperkosa seorang wanita di klub malam Sutton pada dini hari tanggal 31 Desember 2022.
Dani Alves tercatat mengawali kariernya sebagai pesepak bola pada tahun 2001 bersama klub Brazil Bahia dan selanjutnya melanglang buana ke berbagai klub Eropa seperti Sevilla, Barcelona, Juventus, Paris Saint-Germain hingga terakhir bermain di klub Meksiko UNAM. (Ant/Z-4)
Terkini Lainnya
Paman yang Bunuh dan Perkosa Keponakan Ditangkap
Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Warga Mesir Divonis 10 Tahun Bui
Cegah Penyiksaan, Pemerintah Didesak Ratifikasi OPCAT
Polri Menolak Permintaan Gelar Perkara Khusus dari Pihak Pegi Setiawan
Polisi Tangkap 4 Orang Pemuda yang Diduga Perkosa Pelajar secara Bergilir di Garut
Kuasa Hukum Pegi Setiawan Ajukan 3 Surat Permintaan Gelar Perkara Khusus ke Bareskrim Polri
Marc Guiu Sulit Tidur Sebelum Tanda Tangan Kontrak dengan Chelsea
Chelsea Datangkan Marc Guiu dari Barcelona
Barcelona Kembalikan Joao Felix ke Atletico Madrid
Profil Marc Guiu Incaran Chelsea: Jebolan La Masia, Pernah Cetak Gol di Kota Solo
Barcelona Tolak Tawaran Manchester United untuk Fermin Lopez
Siapa Pemain Tertua di Euro 2024?
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap