visitaaponce.com

Robinho Berusaha Menghindari Penjara di Brasil Setelah Dinyatakan Bersalah atas Kasus Pemerkosaan

Robinho Berusaha Menghindari Penjara di Brasil Setelah Dinyatakan Bersalah atas Kasus Pemerkosaan
Mantan pemain sepak bola terkenal, Robinho, berusaha menunda masa penahanannya setelah dihukum 9 tahun penjara di Brasil atas pemerkosaan.(AFP)

MANTAN pemain sepak bola Manchester City dan Real Madrid, Robinho, yang dihukum penjara sembilan tahun di Brasil atas pemerkosaan seorang perempuan satu dekade lalu, meluncurkan upaya terakhir pada Kamis untuk menunda masa penahanannya.

Puaya itu datang setelah pengadilan di Brasilia memutuskan ia harus mulai menjalani hukumannya, yang dijatuhkan oleh pengadilan Italia, segera.

Robson de Souza, yang lebih dikenal sebagai "Robinho," dinyatakan bersalah oleh pengadilan Italia pada tahun 2017 karena turut serta dalam pemerkosaan bersama sekelompok pria terhadap seorang perempuan Albania yang sedang merayakan ulang tahunnya ke-23 di sebuah klub malam di Milan empat tahun sebelumnya.

Baca juga : Robinho Harus Jalani Hukuman 9 Tahun Penjara Atas Pemerkosaan di Brasil 

Mantan pemain internasional Brasil, sekarang berusia 40 tahun, kalah dalam banding pada 2020 dan kemudian hukumannya ditegakkan pengadilan tertinggi Italia tahun 2022, setelah itu jaksa Italia mengeluarkan surat perintah penangkapan internasional untuknya.

Brasil tidak mengekstradisi warganya, namun Italia meminta agar Robinho diwajibkan menjalani hukumannya di negara asalnya.

Pengadilan Brasilia menyetujui permintaan tersebut dengan sembilan suara mendukung dan dua menolak, dan pada hari Kamis, presiden pengadilan Maria Thereza de Assis Moura menandatangani dokumen yang membuka jalan bagi surat perintah penahanan Robinho.

Baca juga : Mahkamah Agung Italia Perkuat Vonis 9 Tahun Penjara Bagi Robinho

Sementara itu, pengacaranya mengajukan permintaan kepada Mahkamah Agung untuk keputusan "habeas corpus" yang memungkinkannya tetap bebas sambil menantang keputusan pengadilan terbaru.

Keputusan diperkirakan akan keluar pada Kamis malam.

Dihina secara brutal

Pemain sepak bola yang bersikeras tidak bersalah itu mengatakan dalam wawancara dengan jaringan TV Record Brasil, hubungan seksual tersebut bersifat sukarela dan menuduh sistem keadilan Italia rasisme.

Baca juga : Dani Alves Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara karena Kasus Pemerkosaan

Menurut pengaduan, Robinho dan rekan-rekannya memaksa wanita muda itu minum "sampai tidak sadarkan diri dan tidak dapat melawan" dan kemudian melakukan "hubungan seksual beberapa kali berturut-turut" dengannya.

Pada Maret 2021, pengadilan banding Milan menemukan bahwa Robinho bertindak dengan "penghinaan khusus terhadap korban, yang secara brutal dihina."

Kasus Robinho dan mantan bek Barcelona dan Paris Saint-Germain, Dani Alves, telah memicu kritik atas kegagalan otoritas sepak bola Brasil untuk mengutuk kekerasan terhadap perempuan.

Baca juga : Miris, Anak 7 Tahun Jadi Korban Rudapaksa Kakeknya hingga Menderita Penyakit Kelamin

Pada bulan Februari, bek internasional Brasil, Alves, 40, dijatuhi hukuman empat setengah tahun penjara karena melakukan pemerkosaan terhadap seorang perempuan di sebuah klub malam di Barcelona.

Pada hari Kamis, presiden Palmeiras Leila Pereira, perempuan pertama yang memimpin klub Brasil tersebut, mengecam dunia sepak bola karena diamnya terkait vonis pemerkosaan ganda Robinho dan Alves.

"Tidak ada yang berkata apa-apa," katanya kepada situs berita UOL Brasil.

Baca juga : Trump Dipenjara di Fulton County Selama 20 Menit

"Ini tamparan bagi kita semua perempuan, terutama kasus Daniel Alves, yang membayar kebebasannya," kata Pereira, merujuk pada keputusan pengadilan Spanyol pada hari Rabu yang memberikan jaminan kebebasan kepada Alves sebesar satu juta euro.

"Setiap kasus tidak adanya hukuman adalah benih dari kejahatan berikutnya," tambahnya.

Ayah dari bintang sepak bola Brasil lainnya, Neymar, pada hari Kamis membantah laporan bahwa keluarganya akan membayar jaminan untuk Alves. (AFP/Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat