Aturan Pasar Digital UE Bebankan Big Tech Banyak Kewajiban
![Aturan Pasar Digital UE Bebankan Big Tech Banyak Kewajiban](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/03/ed28f7c3a51af2bfe1103cd778e8fd46.jpg)
UU Pasar Digital atau Digital Markets Act (DMA) yang disetujui Uni Eropa berisi sekitar 20 aturan yang dalam banyak kasus menargetkan praktik oleh Big Tech karena bertentangan dengan aturan tentang persaingan. Brussels sebagai ibu kota blok itu berjuang untuk menegakkan aturan tersebut.
DMA membebankan banyak sekali kewajiban pada Big Tech. Sebut saja, Apple dipaksa untuk membuka App Store ke sistem pembayaran alternatif. Permintaan ini ditentang keras oleh pembuat iPhone, terutama dalam perseteruannya dengan Epic games, pembuat Fortnite.
Google akan diminta secara jelas menawarkan alternatif smartphone yang dijalankan Android kepada pengguna mesin pencarinya, aplikasi Google Maps, atau browser Chrome-nya. Apple juga akan dipaksa untuk melonggarkan cengkeramannya pada iPhone. Pengguna diizinkan untuk mencopot pemasangan browser web Safari dan aplikasi lain yang dibuat perusahaan yang saat ini tidak dapat dihapus oleh pengguna.
Dalam suatu pernyataan, Apple dengan cepat menyatakan penyesalan atas undang-undang tersebut. "Khawatir bahwa beberapa ketentuan DMA akan menciptakan kerentanan privasi dan keamanan yang tidak perlu bagi pengguna kami," ujarnya.
Setelah kampanye sengit oleh anggota parlemen berpengaruh, undang-undang tersebut juga memaksa layanan perpesanan seperti WhatsApp milik Meta untuk membuat diri mereka tersedia bagi pengguna di layanan lain seperti Signal atau iMessage Apple, dan sebaliknya.
Baca juga: Uni Eropa Setujui Undang-Undang Kekang Perusahaan Besar Teknologi
Prancis, yang memegang kursi kepresidenan Uni Eropa dan bernegosiasi atas nama 27 negara anggota blok itu, mengatakan undang-undang itu akan memberikan dampak nyata pada kehidupan warga negara Eropa. "Kita berbicara tentang barang yang Anda beli secara online, smartphone yang Anda gunakan setiap hari, dan layanan yang Anda gunakan setiap hari," kata menteri urusan digital Prancis, Cedric O. (AFP/OL-14)
Terkini Lainnya
Kunker di 2 Perusahaan, Pj Gubernur Jateng Cek Kondisi Ketenagakerjaan dan Perkembangan Usaha
3 Tahun Berturut-turut, Sucor AM Terima Penghargaan dari The Asset
Hanya Penumpang, Kejagung Pastikan Harvey Moeis Tidak Punya Jet Pribadi
Resmikan Sumber Air Bersih ke-9, Helldy Harap Bisa Bantu Masyarakat Gerem
Martin Setiawan Ditunjuk untuk Lanjutkan Tanggung Jawab Pengembangan Solusi Digital dalam Pengelolaan Energi dan Otomasi
Dukung Transformasi Digital di Indonesia, Pegadaian Hadir di Event Tech In Asia Product Development Conference 2024
Kapan Waktu yang Paling Tepat Beli Iphone 16
Apple Eropa Sediakan Perangkat Lunak Deteksi Kerusakan
iOS 18: Fitur Baru dan Risiko Beta Pengembang
Delapan Keunggulan iOS 18 Bawaan Apple
Elon Musk Ancam tidak Gunakan Perangkat Apple di Perusahaannya
Apple Gandeng OpenAI ChatGPT untuk Meningkatkan Siri dan Sistem Operasi
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Abnon Jaksel: Memperkenalkan Jakarta Selatan melalui Pariwisata dan Kebudayaan Betawi
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap