visitaaponce.com

Lindungi Diri, Pahami Mengatur Privasi di Jagad Digital

Lindungi Diri, Pahami Mengatur Privasi di Jagad Digital
Ilustrasi jejak digital(Freepik.com)

AKTIVITAS di dunia digital, seperti saat berselancar di internet atau menggunakan media sosial, tanpa disadari meninggalkan sejumlah jejak digital yang mengandung informasi penting. Kesadaran untuk melindungi informasi pribadi perlu ditumbuhkan agar tidak dijadikan sasaran kejahatan maupun pencurian data pribadi yang merugikan diri sendiri di kemudian hari.

Hal tersebut menjadi perbincangan dalam webinar yang bertema “Lindungi Diri Jaga Privasi Internet” di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi. 

Dosen Politeknik Negeri Samarinda Almasari Aksenta memaparkan beberapa jenis pelanggaran terhadap privasi, seperti penyadapan, fitnah berupa kabar bohong, rumor, pemalsuan identitas, blackmail, atau propaganda. 

Adapun yang dimaksud blackmail adalah terkait pemerasan dan teror. Aksi ini akan membuat korbannya merasa terancam karena ada informasi yang sebenarnya menjadi privasi miliknya, akan tetapi dikuasai orang lain yang disertai ancaman untuk menyebarkan ke publik.

Misalnya, lanjut Almasari, informasi pribadi seseorang juga berkaitan dengan persoalan keamanan dari sisi pengguna. Ia mencontohkan beberapa akun media sosial dan surat elektronik (e-mail) yang memerlukan nomor ponsel penggunanya untuk verifikasi demi memastikan keamanan akun tersebut agar tidak dibobol pihak lain. 

“Tak hanya itu, meski akun Instagram dikunci diatur ke pengaturan privat, foto yang diunggah bisa digandakan oleh pengikut (follower). Begitu juga dengan WhatsApp yang sudah memiliki fitur enkripsi end-to-end tetap ada risiko pesan direkam atau di-capture untuk disebarluaskan,” ujarnya.

Almasari menyarankan agar berhati-hati dalam meminjamkan ponsel kepada orang lain. Sebab, ponsel adalah properti pribadi. Selalu perbarui sistem aplikasi maupun sistem keamanan dalam ponsel, serta pasang dengan kata sandi yang kuat. Demi kenyamanan privasi, lanjut dia, tak ada salahnya mengatur pengaturan privasi di media sosial maupun di aplikasi percakapan.

Koordinator Wilayah Semarang Raya Relawan Mafindo Fiskal Purbawan mengingatkan ragam informasi yang membentuk identitas digital saat berselancar di internet. Identitas digital itu terbagi dua, yaitu atribut digital dan aktivitas digital. 

Baca juga : APJII Minta Pengguna Internet Jangan Andalkan Satu Aplikasi Pesan Elektronik

Atribut digital adalah informasi pengenal pribadi yang dapat diakses secara online oleh siapapun, sedangkan aktivitas digital adalah pola perilaku online penggunanya.

“Identitas digital, apabila tidak dirawat sebaik mungkin, bisa berbahaya karena bisa dimanfaatkan untuk bertindak jahat, seperti penipuan digital, imitasi, maupun social engineering. Untuk mencegahnya, jangan mengunggah informasi yang bersifat rahasia, sensitif, atau privasi. Jangan berlebihan dalam berbagi informasi (oversharing) dan pelajari dengan baik kebijakan mengenai privasi,” tuturnya.

Ketua Pusat Studi Komunikasi, Budaya, dan Literasi Digital Rini Darmastuti menguraikan, hal yang harus dilakukan apabila data pribadi terlanjut dicuri oleh pihak lain adalah dengan melapor ke pihak berwenang atau ke layanan pusat panggilan apabila ini berkaitan dengan masalah keuangan perbankan. 

“Pelanggaran privasi terjadi ketika data-data pribadi kita diambil, dimanfaatkan, atau disebarluaskan tanpa sepersetujuan kita. Oleh karena itu, memahami perlindungan data pribadi menjadi suatu urgensi,” kata Rini.

Dengan hadirnya program Gerakan Nasional Literasi Digital oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI diharapkan dapat mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif. 

Kegiatan itu khususnya ditujukan bagi para komunitas di wilayah Kalimantan dan sekitarnya yang tidak hanya bertujuan untuk menciptakan Komunitas Cerdas, tetapi juga membantu mempersiapkan sumber daya manusia yang lebih unggul dalam memanfaatkan internet secara positif, kritis, dan kreatif di era industri 4.0. 

Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama GNLD Siberkreasi juga terus menjalankan program Indonesia Makin Cakap Digital melalui kegiatan-kegiatan literasi digital yang disesuaikan pada kebutuhan masyarakat. (RO/OL-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat