visitaaponce.com

Kripto Jadi Pilihan Investasi Kalangan Muda

Kripto Jadi Pilihan Investasi Kalangan Muda
Iklan bank kripto di Union Station, Washington, DC, Amerika Serikat.(Andrew Caballero-Reynolds / AFP)

PERDAGANGAN aset kripto menjadi salah satu pilihan berinvestasi yang belakangan ini begitu diminati masyarakat, terutama di kalangan anak muda atau milenial.

Berdasarkan data Kementerian Perdagangan (Kemendag), lebih dari separuh pelanggan aset kripto di Indonesia berada pada rentang usia 18-35 tahun.

“Dengan sifatnya yang dinamis, perdagangan aset kripto banyak diminati oleh kalangan muda dari berbagai golongan,” kata Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga dalam keterangan resmi, pekan lalu.

Baca juga: Untuk Pertama Kalinya Bitcoin Sentuh US$28.000 dalam 9 Bulan Terakhir

Menutip Survei Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Wamendag mengatakan aset kripto berada pada urutan ketiga (21,1%) instrumen investasi yang dimiliki masyarakat Indonesia, di bawah reksadana (29,8%) dan saham (21,7%).

Modal Awal yang Rendah

Rata-rata penempatan dana yang dilakukan masyarakat untuk aset kripto berkisar antara Rp500 ribu-Rp1 juta. Hal tersebut banyak dipengaruhi kemunculan aplikasi investasi ritel, biaya transaksi yang murah, dan modal awal yang rendah.

Baca juga: Pasar Kripto Rebound Usai Pekan Lalu Melemah Imbas dari SVB & Silvergate

Wamendag menambahkan, pertumbuhan nilai transaksi maupun jumlah pelanggan aset kripto di Indonesia sangat luar biasa. Nilai transaksi pada 2022 menyentuh angka Rp306,4 triliun, kendati menurun lebih dari 50% dibandingkan pada 2021.

Menurutnya, nilai transaksi itu patut menjadi perhatian karena nilainya yang mencapai ratusan triliun rupiah. Sedangkan pada tahun ini hingga Februari, tercatat jumlah transaksi telah mencapai Rp25,9 triliun.

Penurunan Nilai Transaksi

“Penurunan nilai transaksi ini tidak menyurutkan minat pelanggan untuk berinvestasi. Tercatat jumlah pelanggan terdaftar hingga Februari 2023 mencapai 17 juta pelanggan,” ungkap Wamendag.

Terpisah, Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Didid Noordiatmoko menuturkan, perkembangan perdagangan aset kripto di Indonesia didukung penguatan regulasi dan pembinaan ekosistem yang terus mengalami perbaikan.

Baca juga: Aset Kripto Kesulitan Dapat Momentum di Tengah Pasar Sideways

Hingga saat ini, Bappebti telah memberi izin 28 perusahaan calon pedagang fisik aset kripto. Didid mengimbau masyarakat dapat bertransaksi aset kripto melalui 28 perusahaan yang telah mengantong izin dari Bappebti.

“Sehingga ini sudah jelas legalitasnya. Jenis aset kripto yang dapat diperdagangkan ada 383 dan diatur dalam Peraturan Bappebti Nomor 11 Tahun 2022," jelas Didid. (Ifa/S-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat