Kripto Jadi Pilihan Investasi Kalangan Muda
![Kripto Jadi Pilihan Investasi Kalangan Muda](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/04/e8bd915d0a507268a355f690209f3f4b.jpg)
PERDAGANGAN aset kripto menjadi salah satu pilihan berinvestasi yang belakangan ini begitu diminati masyarakat, terutama di kalangan anak muda atau milenial.
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan (Kemendag), lebih dari separuh pelanggan aset kripto di Indonesia berada pada rentang usia 18-35 tahun.
“Dengan sifatnya yang dinamis, perdagangan aset kripto banyak diminati oleh kalangan muda dari berbagai golongan,” kata Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga dalam keterangan resmi, pekan lalu.
Baca juga: Untuk Pertama Kalinya Bitcoin Sentuh US$28.000 dalam 9 Bulan Terakhir
Menutip Survei Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Wamendag mengatakan aset kripto berada pada urutan ketiga (21,1%) instrumen investasi yang dimiliki masyarakat Indonesia, di bawah reksadana (29,8%) dan saham (21,7%).
Modal Awal yang Rendah
Rata-rata penempatan dana yang dilakukan masyarakat untuk aset kripto berkisar antara Rp500 ribu-Rp1 juta. Hal tersebut banyak dipengaruhi kemunculan aplikasi investasi ritel, biaya transaksi yang murah, dan modal awal yang rendah.
Baca juga: Pasar Kripto Rebound Usai Pekan Lalu Melemah Imbas dari SVB & Silvergate
Wamendag menambahkan, pertumbuhan nilai transaksi maupun jumlah pelanggan aset kripto di Indonesia sangat luar biasa. Nilai transaksi pada 2022 menyentuh angka Rp306,4 triliun, kendati menurun lebih dari 50% dibandingkan pada 2021.
Menurutnya, nilai transaksi itu patut menjadi perhatian karena nilainya yang mencapai ratusan triliun rupiah. Sedangkan pada tahun ini hingga Februari, tercatat jumlah transaksi telah mencapai Rp25,9 triliun.
Penurunan Nilai Transaksi
“Penurunan nilai transaksi ini tidak menyurutkan minat pelanggan untuk berinvestasi. Tercatat jumlah pelanggan terdaftar hingga Februari 2023 mencapai 17 juta pelanggan,” ungkap Wamendag.
Terpisah, Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Didid Noordiatmoko menuturkan, perkembangan perdagangan aset kripto di Indonesia didukung penguatan regulasi dan pembinaan ekosistem yang terus mengalami perbaikan.
Baca juga: Aset Kripto Kesulitan Dapat Momentum di Tengah Pasar Sideways
Hingga saat ini, Bappebti telah memberi izin 28 perusahaan calon pedagang fisik aset kripto. Didid mengimbau masyarakat dapat bertransaksi aset kripto melalui 28 perusahaan yang telah mengantong izin dari Bappebti.
“Sehingga ini sudah jelas legalitasnya. Jenis aset kripto yang dapat diperdagangkan ada 383 dan diatur dalam Peraturan Bappebti Nomor 11 Tahun 2022," jelas Didid. (Ifa/S-4)
Terkini Lainnya
Mengenal DeFi dalam Bitcoin
Yuk Mengenal Analisis On-Chain dalam Investasi Aset Kripto
Tren Central Bank Digital Currency (CBDC) di Berbagai Negara
Ini Prinsip Dasar Investasi Kripto untuk Pemula
Rangkaian Bulan Literasi Kripto 2024 Dukung Peningkatan Edukasi dan Literasi Aset Kripto
Sidechain di Cryptocurrency: Solusi Inovatif untuk Skalabilitas Blockchain
Populasi Terbesar di Indonesia, Anak Muda Juga Perlu Asuransi Kesehatan
Gen Z dan Milenial, Ini yang Diperhatikan dalam Memilih Pekerjaan
Rumah Tipe Kecil Jadi Favorit Milenial
Yuk Melihat Pos Keuangan Gen Z, Milenial, dan Gen X
BNI dan Mastercard Kolaborasi Penuhi Kebutuhan Kaum Muda
JFWalk Jadi Wadah Milenial Berolahraga Bersama Keluarga
Lingkungan Perempuan Pancasila
Perang Melawan Judi Online
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap