Starlink Tunjukkan Minat Buka Usaha di Indonesia
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengungkapkan bahwa penyedia layanan internet berbasis satelit milik Elon Musk yaitu Starlink menunjukkan minat untuk membangun usaha dan menjadi salah satu pemain di industri telekomunikasi Indonesia.
Hal itu dikatakan oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kemenkominfo Wayan Toni Supriyanto yang menerima perwakilan Starlink bertandang ke Kementerian Kominfo beberapa waktu lalu dan menjelaskan mengenai tata cara membuka izin usaha layanan telekomunikasi di Indonesia kepada perwakilan Starlink.
"Mereka datang menanyakan tentang proses perizinan. Seperti yang disampaikan Pak Menteri setiap penyelenggara apa pun di Indonesia harus ada izinnya," kata Wayan di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Rabu (20/9), seperti dilansir dari Antara.
Baca juga: Elon Musk akan Berkunjung ke Jakarta untuk Proyek Satelit Starlink
Adapun tahapan perizinan yang dijelaskan Wayan kepada Starlink terbilang lengkap mulai dari hal yang paling dasar seperti meminta usaha untuk memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), membangun pusat operasional di Indonesia, hingga melewati tiga pengujian yaitu mencakup Internet Service Provider (ISP), Network Acess Point (NAP), dan Very Small Aperture Terminal (VSAT).
Seluruh proses perizinan itu harus melewati tahapan yang diajukan lewat Online Single Submission (OSS) yang dikelola oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Baca juga: 2024, KKP bakal Gunakan Satelit Starlink Milik Elon Musk
Tidak lupa Wayan mengingatkan Starlink untuk bisa memenuhi komitmen melakukan penyerapan tenaga kerja lokal sehingga memberikan lapangan pekerjaan bagi warga Indonesia.
"Nah tantangannya sekarang Starlink ini masih ingin cara kerja seperti Over The Top (OTT), sehingga dia ingin berbisnis namun tidak menyerap pegawai di Indonesia. Maka dari itu ini masih didiskusikan lebih lanjut," ujar Wayan.
Wayan memastikan nantinya Kemenkominfo maupun Kementerian Investasi tidak akan memberikan kekhususan untuk Starlink jika ingin berusaha di Indonesia, karena saat ini aturan yang berlaku mengenai perizinan semuanya diatur melalui mekanisme pengajuan OSS.
"Kita ingin menjaga level playing field kepada semua pelaku usaha, kemarin itu yang kami sampaikan kepada mereka. Kami sampaikan perizinan hanya lewat OSS yang dimiliki oleh BKPM. Regulasinya seperti itu," kata Wayan menambahkan. (Z-6)
Terkini Lainnya
Vandalisme Terhadap Cybertrucks Elon Musk di Florida Memicu Kontroversi
Pemegang Saham Tesla Setujui Paket Gaji Rekor untuk Elon Musk
Starlink Hadir, Kominfo Sebut Iklim Usaha Satelit di Indonesia Masih Cukup Sehat
Elon Musk Mencabut Gugatan Terhadap OpenAI dan Para Pendirinya
Elon Musk Ancam tidak Gunakan Perangkat Apple di Perusahaannya
Starlink Besutan Elon Musk Lakukan Ekspansi Pasar Secara Agresif
316 Desa di Kalimantan Selatan Masih Blank Spot
Pelatihan dan Sertifikasi Bantu Lulusan Bisa Bersaing Internasional
Tanpa Audit Total, Kasus PDN Diretas Sulit Diperbaiki
KSP: Proses Audit Tata Kelola Data dan Keamanan PDNs Tetap Berlanjut
Menkominfo Didesak Ikuti Jejak Dirjen Aptika untuk Mundur
Menteri Kominfo Budi Arie Diharapkan Mundur Tiru Sikap Dirjen Aptika
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap