visitaaponce.com

Gugatan Terbaru Meta Dituduh Mengekspos Anak-anak di Facebook dan Instagram

Gugatan Terbaru: Meta Dituduh Mengekspos Anak-anak di Facebook dan Instagram
Negara bagian New Mexico menggugat Meta yang dengan tuduhan mengekspose anak-anak terhadap eksploitasi.(AFP)

NEGARA bagian Amerika Serikat, New Mexico, mengajukan gugatan yang menuduh Facebook dan Instagram sebagai "sarang" bagi para predator yang menargetkan anak-anak.

Gugatan ini muncul kurang dari dua bulan setelah puluhan negara bagian di AS menuduh Meta, pemilik Facebook dan Instagram, mengambil keuntungan dari "penderitaan anak-anak," merusak kesehatan mental mereka, dan menyesatkan orang tentang keamanan platformnya.

Lebih dari 40 negara bagian saat ini tengah menggugat Meta, meskipun beberapa memilih untuk mengajukan gugatan di pengadilan lokal daripada bergabung dalam kasus federal.

Baca juga: Meta Diam-Diam Hapus Fitur Percakapan antara Facebook dan Instagram

"Penyelidikan kami terhadap platform media sosial Meta menunjukkan mereka bukanlah ruang aman untuk anak-anak, melainkan lokasi utama bagi predator untuk berdagang pornografi anak dan merayu anak-anak untuk seks," ujar Jaksa Agung New Mexico, Raul Torrez, dalam pernyataannya.

Gugatan tersebut menuduh anak-anak dapat dengan mudah mengelakkan batasan usia di Facebook dan Instagram dengan memberikan informasi palsu tentang usia mereka. Gugatan itu juga memberikan contoh-contoh konkrit.

Baca juga: WhatsApp Kembangkan Fitur Stories, Bisa Dibagikan ke Instagram

Setelah masuk ke dalam jejaring sosial, anak-anak menjadi target oleh perangkat lunak Meta yang tidak hanya berusaha membuat mereka terlibat, tetapi juga mengarahkan materi yang tidak pantas ke arah mereka, sesuai dengan dokumen gugatan.

"Facebook dan Instagram menjadi tempat berkembangnya predator yang menargetkan anak-anak untuk perdagangan manusia, distribusi gambar seksual, grooming, dan rayuan," demikian ditegaskan dalam gugatan tersebut.

Dalam contoh yang dikutip, seorang anak berusia 12 tahun membuka akun Facebook dengan memberikan tanggal lahir palsu, dan dengan cepat direkomendasikan konten terkait masturbasi, ketelanjangan, ikatan, dan fetisis.

"Pengausan anak adalah kejahatan yang mengerikan dan predator online adalah penjahat yang bertekad," kata juru bicara Meta sebagai tanggapan terhadap pertanyaan AFP.

Meta menyatakan upayanya melawan predator termasuk penggunaan teknologi canggih, melibatkan ahli keamanan anak, pelaporan konten ke National Center for Missing and Exploited Children, serta berbagi informasi dengan perusahaan dan lembaga penegak hukum lainnya, tambah juru bicara tersebut.

Pada bulan Agustus saja, Meta menonaktifkan lebih dari 500.000 akun yang melanggar kebijakan keamanan anak, menurut tim tugas di perusahaan yang didedikasikan untuk upaya tersebut.

Isu korban anak dari penyalahgunaan online menjadi perhatian utama bagi regulator, dan perusahaan teknologi berupaya untuk menunjukkan bahwa mereka mengambil langkah-langkah memadai untuk melindungi anak-anak dan remaja.

Perusahaan teknologi besar, termasuk Meta dan Google, mengumumkan bulan lalu bahwa mereka akan berkolaborasi dalam program baru untuk melawan pelecehan atau eksploitasi seksual anak secara online.

Dalam program baru tersebut, yang disebut Lantern, perusahaan akan berbagi tanda-tanda aktivitas yang melanggar kebijakan mereka tentang eksploitasi anak, sehingga platform dapat lebih cepat mendeteksi, menonaktifkan, dan melaporkan konten bermasalah.

Pengumuman mengenai Lantern dilakukan pada hari yang sama ketika seorang mantan insinyur senior Meta memberikan kesaksian di hadapan Senat di Washington, bahwa para eksekutif puncak, termasuk Mark Zuckerberg, mengabaikan peringatannya bahwa remaja tidak aman di platform perusahaan tersebut.

Zuckerberg dinamai sebagai terdakwa dalam gugatan yang diajukan oleh New Mexico. (AFP/Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat