visitaaponce.com

Uni Eropa Jatuhkan Denda Antimonopoli kepada Apple, Kenapa

Uni Eropa Jatuhkan Denda Antimonopoli kepada Apple, Kenapa?
Margrethe Vestager.(AFP/Samuel Corum)

UNI Eropa (UE) pada Senin (4/3) menjatuhkan denda lebih dari 1,8 miliar euro (US$1,9 miliar) kepada Apple. Ini karena perusahaan asal Amerika Serikat (AS) itu melanggar undang-undang blok tersebut dengan mencegah pengguna di Eropa mengakses informasi tentang layanan streaming musik alternatif yang lebih murah.

Pembuat iPhone tersebut segera berjanji untuk mengajukan banding atas denda antimonopoli pertama yang dijatuhkan kepada Apple oleh Brussels. Ini merupakan puncak dari kasus yang dipicu oleh keluhan dari raksasa streaming Swedia, Spotify.

Komisi Eropa menemukan bahwa Apple menerapkan pembatasan terhadap pengembang aplikasi yang mencegah mereka memberi tahu pengguna iOS tentang layanan berlangganan musik alternatif dan lebih murah yang tersedia di luar App Store. "Ini ilegal berdasarkan aturan antimonopoli UE," kata regulator persaingan usaha UE yang kuat.

Baca juga : Kampanye Suara dari Indonesia Bawa Suara Musikus Timur

Denda sebesar 1,84 miliar euro merupakan denda antimonopoli terbesar ketiga yang pernah dijatuhkan oleh komisi tersebut. Penegak persaingan di komisi tersebut, Margrethe Vestager, mengatakan denda yang lebih kecil akan seperti 'tiket parkir' bagi perusahaan raksasa sebesar Apple dan denda sebesar 1,84 miliar euro itu dimaksudkan sebagai pencegahan.

"Kami telah memerintahkan Apple untuk menghapus ketentuan yang diperlukan dan menahan diri dari praktik serupa di masa depan," tambah Vestager.

Keluhan Spotify pada 2019 memicu penyelidikan komisi yang luas terhadap pembuat iPhone pada di 2021. Penyelidikan dipersempit tahun lalu untuk fokus pada tindakan Apple mencegah aplikasi memberikan informasi kepada pengguna tentang opsi berlangganan musik saingannya.

Vestager mengatakan kepada wartawan bahwa tindakan Apple berdampak pada jutaan konsumen Eropa. "Beberapa konsumen mungkin membayar lebih karena mereka tidak menyadari bahwa mereka dapat membayar lebih sedikit jika berlangganan di luar aplikasi," katanya. (AFP/Z-2)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat