Bidasan Bahasa Orang Gila

PANDEMI covid-19 menghantam hampir seluruh aspek kehidupan manusia, tak terkecuali kesehatan jiwa. Dampak ekonomi, terutama, telah berimbas pada kesehatan jiwa masyarakat.
Bertepatan dengan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2020 pada 10 Oktober lalu, Kementerian Kesehatan mengungkapkan bahwa selama pandemi covid-19, hingga Juni 2020, ada 277.000 kasus kesehatan jiwa di Indonesia.
Jumlah kasus kesehatan jiwa itu meningkat jika dibandingkan dengan di 2019 yang hanya 197.000 orang.
Baca juga : Gangguan Kesehatan Jiwa Beri Dampak Buruk bagi Perekonomian Nasional
Kalau bicara gangguan jiwa, orang langsung berasosiasi pada kata gila, atau tepatnya orang gila.
Makna kata gila
Kata gila dalam KBBI bisa bermakna sebagai berikut, a) gangguan jiwa; sakit ingatan (kurang beres ingatannya); sakit jiwa (sarafnya terganggu atau pikirannya tidak normal), b) tidak biasa; tidak sebagaimana mestinya; berbuat yang bukan-bukan (tidak masuk akal, c) terlalu; kurang ajar (dipakai sebagai kata seru, kata afektif), d) ungkapan kagum (hebat), e) terlanda perasaan sangat suka (gemar, asyik, cinta, kasih sayang), f) tidak masuk akal.
Jadi, makna kata gila itu sangat variatif, tak hanya merujuk pada gangguan jiwa. Kata-kata itu malah sering dijadikan umpatan (dalam konteks bercanda) di kalangan tertentu, terutama anak muda, dan tidak dianggap sebagai sarkasme. Memang beberapa telinga merasa kata-kata tersebut kasar, tapi ada pula yang menganggap itu lumrah.
Baca juga : Satu dari Tiga Remaja Indonesia Punya Masalah Kesehatan Mental
Terkait dengan gangguan jiwa, jika mengacu pada makna pertama kata gila di KBBI, frasa-frasa itu pun menurut saya masih kurang patut dilekatkan kepada mereka yang mengalaminya.
Psikiatri atau cabang (spesialisasi) ilmu kedokteran yang berhubungan dengan penyakit jiwa sendiri menyebutkan bahwa kondisi orang dengan gangguan jiwa itu tidak dapat diseragamkan. Karena itu, Undang- Undang tentang Kesehatan Jiwa sampai membuat dua definisi, yaitu orang dengan masalah kejiwaan (ODMK) dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
ODMK dimaknai sebagai orang yang bermasalah fisik, mental, sosial, pertumbuhan dan perkembangan, dan/atau kualitas hidup sehingga memiliki risiko mengalami gangguan jiwa.
Baca juga : Penderita Skizofrenia Bisa Sembuh Total
ODGJ adalah orang yang mengalami gangguan dalam pikiran, perilaku, dan perasaan yang termanifestasi dalam bentuk sekumpulan gejala dan/atau perubahan perilaku yang bermakna. Akibatnya, ia dapat menderita, dan fungsinya sebagai manusia menjadi terhambat.
Dari dua definisi itu jelas bahwa pelabelan ‘orang gila’ kepada mereka yang kita asosiasikan sebagai orang-orang dengan baju compangcamping, bau, kotor, berambut gimbal tak terurus, setengah telanjang dan bahkan telanjang bulat di jalanan, harus kita ubah. Lebih elok jika kita menyebut mereka orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ.
Saya sendiri sering mengoreksi anak saya saat dalam perjalanan kami melihat mereka. Ketika anak saya spontan menyebut ‘orang gila’, saya menjelaskan bahwa frasa itu kurang pantas, sekaligus memberi tahu bahwa sebutan ODGJ lebih patut.
Baca juga : Kesepian dan Masalah Finansial Faktor Utama Munculnya Gejala Gangguan Mental
Bahkan, belakangan muncul penghalusan lain untuk frasa ‘orang gila’, yakni penyandang disabilitas mental.
Jadi teringat kisah Rasulullah SAW ketika para sahabat menyebut ada ‘orang gila’ sedang mengamuk. Rasulullah SAW bersabda, “Orang ini bukan gila. Ia sedang mendapat musibah. Tahukah kalian, siapakah orang gila yang benar-benar gila?”
Nabi menjelaskan bahwa ‘orang gila’ ialah orang yang berjalan dengan sombong, yang memandang orang dengan pandangan yang merendahkan, yang membusungkan dada, berharap akan surga Tuhan sambil berbuat maksiat, yang kejelekannya membuat orang tidak aman, dan kebaikannya tidak pernah diharapkan. Itulah orang gila yang sebenarnya.
Terkini Lainnya
Tong Kosong Nyaring Bunyinya Peribahasa Terpopuler di Indonesia
Menjadi Komisaris
Hemat tapi Sesat
Momen Medali Emas
Hati-Hati dengan Amin
Tujuh Penyebab Warga Jakarta Paling Banyak Alami Gangguan Jiwa
Tersangka Pembunuhan Ayah-Nenek tak Punya Riwayat Gangguan Jiwa
Polisi Bunuh Ibu Kandung di Cileungsi, Kapolres Tidak Melihat Ada Gangguan Jiwa
Orangtua Harus Waspada, Remaja 14-18 Tahun Rentan Alami Gangguan Kesehatan Jiwa
Hingga Mei, ODGJ di Yogyakarta Tercatat 1.101 Jiwa
Kurangi Stigma Pasien Gangguan Jiwa, Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia Gandeng Kader dan Tokoh Masyarakat
Digital Minimalism dan Kebermaknaan Hidup
Terapi dengan Menulis
Memaknai Valentine sebagai Peringatan, bukan Perayaan
Proyek Genom Manusia, Pedang Bermata Dua
Kebijakan Imperialisme Trump
Penyehatan Tanah untuk Peningkatan Produktivitas Pertanian
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap