visitaaponce.com

Twitter Kembali Terbukti Gunakan Data Pengguna secara Ilegal

Twitter Kembali Terbukti Gunakan Data Pengguna secara Ilegal
Logo Twitter terlihat di sebuah layar ponsel.(AFP/Olivier DOULIERY )

Twitter diwajibkan membayar denda sebesar sekitar Rp2,1 triliun. Denda diberikan oleh lembaga perdagangan di AS, (FTC), karena aplikasi perpesanan itu terbukti telah menggunakan data pengguna secara ilegal.

 

Dilansir dari bbc.com, Kamis, (2/6), Twitter terbukti menggunakan data pengguna untuk kepentingan iklan. Data-data pribadi pengguna Twitter digunakan untuk membuat iklan yang ada di platform mereka lebih efektif menyentuh pasar.

Sebelumnya FTC menyatakan Twitter diwajibkan melindungi data penggunanya. Namun, dalam perjalanannya mereka malah memberikan data-data penggunannya pada para calon pengiklan. Di antaranya data nomor telepon dan alamat email.

Sebelumnya, Twitter juga telah pernah mendapatkan tuntutan serupa di Eropa. Mereka harus membayar sekitar Rp7 miliar pada lembaga di bawah Uni Eropa yang bertugas mengawasi keamanan data konsumen.

Masalah keamanan dan privasi pengguna Twitter yang tak terjaga dengan baik memang bukan hal baru. Berbagai negara telah memiliki bukti penggunaan data pengguna secara ilegal oleh media sosial yang saat ini dimiliki Elon Musk tersebut sejak 2013.

Diperkirakan setidaknya data 140 juta pengguna Twitter dari berbagai negara telah digunakan untuk kepentingan sepihak korporasi. Pada 2019 pihak Twitter juga telah mengajukan permohonan maaf dan menyatakan akan lebih serius menjaga keamanan data penggunan mereka. (M-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Adiyanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat