visitaaponce.com

Microsoft Didenda Rp296 Miliar atas Tuduhan Pelanggaran Data Anak

Microsoft Didenda Rp296 Miliar atas Tuduhan Pelanggaran Data Anak
ilustrasi: Logo Microsoft(SAUL LOEB / AFP)

Microsoft harus membayar US$20 juta (Rp296 miliar) untuk menyelesaikan tuntutan pemerintah Amerika Serikat lantaran mengumpulkan informasi pribadi dari anak-anak tanpa persetujuan orang tua mereka.

Komisi Perdagangan Federal, Senin (5/6) mengatakan, selama 2015 hingga 2020 Microsoft diduga telah mengumpulkan data pribadi dari anak-anak di bawah usia 13 tahun yang mendaftar ke sistem permainan Xbox tanpa izin orang tua mereka dan menyimpan informasi ini.

Untuk membuat akun gim tersebut, pengguna harus memberikan nama depan dan belakang, alamat email, dan tanggal lahir. Badan perlindungan konsumen (FTC) mengatakan Microsoft melanggar undang-undang yang disebut Children's Online Privacy Protection Act, atau COPPA.

Baca juga : Regulasi Aliran Data Lintas Batas Indonesia Perlu Diperjelas

"Perintah yang kami usulkan memudahkan orang tua untuk melindungi privasi anak-anak mereka di Xbox, dan membatasi informasi yang dapat dikumpulkan dan disimpan Microsoft tentang anak-anak," kata Samuel Levine, kepala FTC.

"Tindakan ini juga harus memperjelas bahwa avatar anak-anak, data biometrik, dan informasi kesehatan tidak dikecualikan dari COPPA," tambah Levine.

Keputusan tersebut masih membutuhkan persetujuan dari pengadilan federal sebelum dapat diterapkan. FTC mengatakan Microsoft akan diminta untuk mengambil beberapa langkah untuk meningkatkan perlindungan privasi bagi pengguna anak dari sistem Xbox-nya.

Baca juga : Twitter Kembali Terbukti Gunakan Data Pengguna secara Ilegal

Berdasarkan undang-undang COPPA, layanan online dan situs web yang ditujukan untuk anak-anak di bawah 13 tahun,  harus memberi tahu orang tua tentang informasi pribadi yang mereka kumpulkan dan mendapatkan izin orang tua yang dapat diverifikasi sebelum mengumpulkan dan menggunakan informasi pribadi apa pun yang dikumpulkan dari anak-anak.

Sejauh ini, pihak AFP yang telah meminta konfirmasi belum memperoleh jawaban dari pihak Microsoft. ()AFP/M-3)

Baca juga : Pentingnya Keamanan Siber bagi Perusahaan

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Adiyanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat