Microsoft Didenda Rp296 Miliar atas Tuduhan Pelanggaran Data Anak
![Microsoft Didenda Rp296 Miliar atas Tuduhan Pelanggaran Data Anak](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/06/ceaffb338f86386a9c8aea0b2b28e93c.jpg)
Microsoft harus membayar US$20 juta (Rp296 miliar) untuk menyelesaikan tuntutan pemerintah Amerika Serikat lantaran mengumpulkan informasi pribadi dari anak-anak tanpa persetujuan orang tua mereka.
Komisi Perdagangan Federal, Senin (5/6) mengatakan, selama 2015 hingga 2020 Microsoft diduga telah mengumpulkan data pribadi dari anak-anak di bawah usia 13 tahun yang mendaftar ke sistem permainan Xbox tanpa izin orang tua mereka dan menyimpan informasi ini.
Untuk membuat akun gim tersebut, pengguna harus memberikan nama depan dan belakang, alamat email, dan tanggal lahir. Badan perlindungan konsumen (FTC) mengatakan Microsoft melanggar undang-undang yang disebut Children's Online Privacy Protection Act, atau COPPA.
Baca juga : Regulasi Aliran Data Lintas Batas Indonesia Perlu Diperjelas
"Perintah yang kami usulkan memudahkan orang tua untuk melindungi privasi anak-anak mereka di Xbox, dan membatasi informasi yang dapat dikumpulkan dan disimpan Microsoft tentang anak-anak," kata Samuel Levine, kepala FTC.
"Tindakan ini juga harus memperjelas bahwa avatar anak-anak, data biometrik, dan informasi kesehatan tidak dikecualikan dari COPPA," tambah Levine.
Keputusan tersebut masih membutuhkan persetujuan dari pengadilan federal sebelum dapat diterapkan. FTC mengatakan Microsoft akan diminta untuk mengambil beberapa langkah untuk meningkatkan perlindungan privasi bagi pengguna anak dari sistem Xbox-nya.
Baca juga : Twitter Kembali Terbukti Gunakan Data Pengguna secara Ilegal
Berdasarkan undang-undang COPPA, layanan online dan situs web yang ditujukan untuk anak-anak di bawah 13 tahun, harus memberi tahu orang tua tentang informasi pribadi yang mereka kumpulkan dan mendapatkan izin orang tua yang dapat diverifikasi sebelum mengumpulkan dan menggunakan informasi pribadi apa pun yang dikumpulkan dari anak-anak.
Sejauh ini, pihak AFP yang telah meminta konfirmasi belum memperoleh jawaban dari pihak Microsoft. ()AFP/M-3)
Baca juga : Pentingnya Keamanan Siber bagi Perusahaan
Terkini Lainnya
Optimalkan Teknologi Digital Dukung Kinerja dan Pelayanan Publik
Ekosistem Digital Dongkrak Kualitas Layanan Pengoperasian Data Organisasi
Tingkatkan Pendapatan, Teknologi SCM Semakin Diminati Perusahaan
Zyrex Innovation Day 2024 Akhirnya Hadir di Kota Pahlawan
80 Juta Lapangan Kerja Diperkirakan akan Hilang, Efek Perkembangan Teknologi Digital
Waspadai Merek Mobil Modern yang Jual Privasi Data
34 Juta Data Paspor WNI Bocor, Pemerintah Diminta Buat Peraturan Darurat
34 Juta Data Paspor WNI Diduga Diperjualbelikan
GrabMaps Bergabung sebagai Penyedia Data untuk Amazon Location Service
Masyarakat Diimbau Jangan Percaya Data Pribadi yang Dijual Bjorka
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap