visitaaponce.com

Pemerintah Kanada Tegas Melindungi Hak Perusahaan Berita Online

Pemerintah Kanada Tegas Melindungi Hak Perusahaan Berita Online
Ilustrasi: Logo Google(Josh Edelson / AFP)

Pemerintah Kanada tidak akan mundur dalam menghadapi penolakan dari raksasa teknologi terhadap undang-undang baru yang mewajibkan perusahaan seperti Google dan Meta membayar penerbit untuk konten berita.

Hal itu ditegaskan Menteri Warisan Budaya Pascale St-Onge. Dia mengatakan optimis Google akan mematuhi aturan tersebut, meski Meta terus menentang RUU tersebut.

Undang-Undang Berita Online dibuat berdasarkan undang-undang serupa yang diperkenalkan di Australia dan bertujuan untuk mendukung industri pers di Kanada yang mengalami kesulitan karena minimnya iklan dan ratusan publikasi yang ditutup dalam satu dekade terakhir.

“Kami telah melihat dua jenis reaksi yang berbeda,” kata St-Onge kepada para petinggi media dalam sebuah pertemuan di Toronto.

“Google telah berpartisipasi dan berkolaborasi sepanjang seluruh proses dan di sisi lain, Meta (induk perusahaan Facebook dan Instagram) memilih menolak meskipun aturan tersebut saat ini belum ditegakkan.”

Meta menyebut RUU itu cacat secara fundamental dan, mulai bulan Agustus mereka memblokir akses berita di Kanada ke artikel berita di platform Facebook dan Instagram.

Google sebelumnya juga menyuarakan penolakan terhadap Undang-Undang Berita Online, yang diadopsi pada bulan Juni namun baru akan berlaku pada bulan Desember ini.

Kedua perusahaan tersebut menguasai sekitar 80% dari seluruh pendapatan iklan online di Kanada.

Pemerintah Kanada memperkirakan kedua perusahaan teknologi raksasa ini harus mengeluarkan biaya sebesar Can$230 juta (US$170 juta) karena mengharuskan mereka membuat kesepakatan komersial yang adil dengan media Kanada atas berita dan informasi yang dibagikan di platform mereka, atau menghadapi arbitrase yang mengikat.

St-Onge mengakui bahwa Google tidak ingin terlibat dalam proses arbitrase untuk perjanjian komersial, sementara Facebook tidak ingin mengatur konten.

“Kami mencoba untuk mencapai keseimbangan yang tepat.  Kanada merupakan yurisdiksi kedua di dunia yang memberlakukan kerangka tawar-menawar semacam ini, setelah Australia,” tegasnya.

“Kami di atas angin namun kami juga menghadapi banyak perlawanan dari raksasa teknologi,” imbuhnya.

Saat dihubungi oleh AFP, Google Kanada menyatakan pada bahwa masalah struktural kritis dalam RUU tersebut belum ditangani secara memadai.

“Kami terus khawatir bahwa masalah mendasar ini tidak dapat diselesaikan melalui peraturan dan perubahan legislatif mungkin diperlukan,” kata seorang juru bicara melalui email. (AFP/M-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Adiyanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat