visitaaponce.com

Pemerintah Targetkan PNBP dari BMN Rp4,13 Triliun

Pemerintah Targetkan PNBP dari BMN Rp4,13 Triliun
Ilustrasi.(DOK MI.)

DIREKTORAT Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan menargetkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari pengelolaan barang milik negara (BMN) mencapai Rp4,13 triliun pada 2021. Nilai itu lebih tinggi dari realisasi 2020 sebesar Rp3,58 triliun.

"Di tahun ini kami perkirakan covid-19 tidak seperti tahun sebelumnya dan sudah ada rebound pada perekonomian sehingga kami menargetkan PNBP sampai Rp4,13 triliun dari DJKN dari berbagai jenis pemanfaatan BMN," ujar Direktur Barang Milik Negara (BMN) DJKN Kementerian Keuangan Encep Sudarwan dalam diskusi virtual bersama pewarta, Jumat (19/4).

Setidaknya, kata Encep, ada enam jenis pemanfataan BMN yang bisa dilakukan, yakni sewa, pinjam pakai, kerja sama pemanfataan, bangun guna serah dan bangun guna yang dilakukan BUMN maupun BUMD, kerja sama penyediaan infrastruktur (KSPI), serta kerja sama terbatas untuk penyediaan infrastruktur (Ketupi).

Dia menambahkan, sedianya BMN diperuntukkan sebagai penunjang pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian/lembaga. Sedangkan pemanfaatannya merupakan langkah untuk mengoptimalisasikan aset sehingga lebih bernilai guna.

Meski begitu, ia memastikan pemanfaatan BMN memiliki ketentuan-ketentuan yang perlu diperhatikan baik bagi pengelola, pengguna, maupun mitra. Pemanfaatan BMN dapat dilakukan jika tidak mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi K/L serta tidak mengubah status kepemilikan pada BMN yang dimanfaatkan.

Selain itu, pemanfaatan BMN juga dapat dilakukan dalam rangka penyediaan infrastruktur dan pemeliharaan BMN yang menjadi tanggung jawab mitra pemanfaatan. Sedangkan hingga 2019, total barang milik negara tercatat bernilai Rp10,46 triliun dalam bentuk aset.

Sedangkan BMN terdiri dari aset tetap dan aset lancar yang memiliki nilai mencapai Rp6.000 triliun. “Ini nilainya sampai Rp6.000 triliun pada 2019 kemudian untuk 2020 sedang disusun. Kami harus mempertanggungjawabkan kepada rakyat diaudit oleh BPK," pungkasnya. (OL-14)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat