Pemerintah Targetkan PNBP dari BMN Rp4,13 Triliun
![Pemerintah Targetkan PNBP dari BMN Rp4,13 Triliun](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2021/04/68d2f90ccd06cd4dd4dcb56e3d69c51c.jpg)
DIREKTORAT Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan menargetkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari pengelolaan barang milik negara (BMN) mencapai Rp4,13 triliun pada 2021. Nilai itu lebih tinggi dari realisasi 2020 sebesar Rp3,58 triliun.
"Di tahun ini kami perkirakan covid-19 tidak seperti tahun sebelumnya dan sudah ada rebound pada perekonomian sehingga kami menargetkan PNBP sampai Rp4,13 triliun dari DJKN dari berbagai jenis pemanfaatan BMN," ujar Direktur Barang Milik Negara (BMN) DJKN Kementerian Keuangan Encep Sudarwan dalam diskusi virtual bersama pewarta, Jumat (19/4).
Setidaknya, kata Encep, ada enam jenis pemanfataan BMN yang bisa dilakukan, yakni sewa, pinjam pakai, kerja sama pemanfataan, bangun guna serah dan bangun guna yang dilakukan BUMN maupun BUMD, kerja sama penyediaan infrastruktur (KSPI), serta kerja sama terbatas untuk penyediaan infrastruktur (Ketupi).
Dia menambahkan, sedianya BMN diperuntukkan sebagai penunjang pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian/lembaga. Sedangkan pemanfaatannya merupakan langkah untuk mengoptimalisasikan aset sehingga lebih bernilai guna.
Meski begitu, ia memastikan pemanfaatan BMN memiliki ketentuan-ketentuan yang perlu diperhatikan baik bagi pengelola, pengguna, maupun mitra. Pemanfaatan BMN dapat dilakukan jika tidak mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi K/L serta tidak mengubah status kepemilikan pada BMN yang dimanfaatkan.
Selain itu, pemanfaatan BMN juga dapat dilakukan dalam rangka penyediaan infrastruktur dan pemeliharaan BMN yang menjadi tanggung jawab mitra pemanfaatan. Sedangkan hingga 2019, total barang milik negara tercatat bernilai Rp10,46 triliun dalam bentuk aset.
Sedangkan BMN terdiri dari aset tetap dan aset lancar yang memiliki nilai mencapai Rp6.000 triliun. “Ini nilainya sampai Rp6.000 triliun pada 2019 kemudian untuk 2020 sedang disusun. Kami harus mempertanggungjawabkan kepada rakyat diaudit oleh BPK," pungkasnya. (OL-14)
Terkini Lainnya
Kemenkeu Sudah Anggarkan Rp700 Miliar untuk PDN Tapi Masih Diretas, Dikorupsi?
Pengelola KEK Nongsa Digital Park Apresiasi Layanan Responsif Bea Cukai
Menkeu: Perkuat Sinergi Tingkatkan Investasi Hijau
Paling Lambat Akhir Juni 2024, Begini Cara Padankan NIK dengan NPWP
Gubernur BI Lapor Ke Presiden, Nilai Tukar Rupiah Segera Menguat
Ke Mana Larinya Iuran Tapera?
Hanya 0,92 Persen Alokasi Dana untuk Biaya Operasional Kartu Prakerja
WNA Bisa Urus SKIM di Kantor Imigrasi Palu
Korbankan Sektor Lain, Program Makan Siang Gratis Perlu Ditinjau Ulang
Planologi Sumbang Separuh Penerimaan Negara Bukan Pajak KLHK
Tingkatkan Layanan K3 secara Optimal, Kemnaker Sosialisasi PP 41 Tahun 2023 tentang PNBP
Penerimaan Bea dan Cukai Sumbang Pendapatan Terbesar APBN di Sumsel
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap