Covid-19 Mengganas, Sandiaga Tunda Work From Bali
![Covid-19 Mengganas, Sandiaga Tunda Work From Bali](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2021/06/252deee8bc8bb25fdd6438999f9022d3.jpg)
MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menegaskan, seiring dengan lonjakan kasus Covid-19 di Tanah Air yang beberapa hari terakhir mencapai 20 ribu lebih kasus per hari, menunda penerapan bekerja dari Bali atau Work From Bali (WFB).
Kebijakan WFB yang digagas Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi itu memang sudah berjalan dengan beberapa K/L, bahkan perusahaan BUMN sudah mulai bekerja dari Pulau Dewata guna menggeliatkan perekonomian daerah tersebut.
"Terkait WFB saat ini, sesuai dengan surat edaran dari Mendagri (Tito Karnavian), bahwa kegiatan saat ini harus dibatasi maka otomatis kegiatan WFB dari Kemenparekraf kami tunda sementara," jelas Sandiaga dalam keterangan tertulis kepada awak media, Selasa (29/6).
Di satu sisi, Sandiaga menegaskan, kebijakan Work From Bali dianggap bukan pemicu melonjaknya kasus Covid-19 di Tanah Air yang sudah menembus 2,1 juta lebih kasus. Dia menyebut, melonjaknya penyebaran Covid-19 tidak hanya di Bali, tetapi di berbagai daerah di Indonesia.
Data yang diterima Kemenparekraf dari Satgas Covid-19 Bali, lonjakan kasus dipicu oleh transmisi lokal di atas 80%. Sementara dari Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDM) tiap harinya ada 7.500-8.000 penumpang di Bandar Udara Ngurah Rai, Bali.
"Yang melakukan WFB tidak terlalu signifikan karena pemerintah hanya sedikit. Mungkin hanya 10%-15% dari jumlah penumang harian ke Bali," urai Sandiaga.
Terkait pemulihan pariwisata Bali melalui konsep travel corridor arrangement, untuk mendatangkan wisatawan mancanegara ke Indonesia, Menparekraf mengatakan, masih dalam tahap finalisasi. Penyiapan tersebut juga tergantung pada situasi pandemi Covid-19 di dalam maupun di luar negeri.
Jika situasinya melandai baru pemerintah akan memfinalkan, dan jika kondisi tidak memungkinkan, maka akan ditinjau kembali.
Selain kebijakan Work From Bali, Kemenparekraf sendiri mempersiapkan berbagai program yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku parekraf, seperti program Dana Hibah Pariwisata yang dianggarkan sebesar Rp3,7 tiliun, program Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) yang telah diluncurkan dan dianggarkan kurang lebih Rp60 miliar, dengan bantuan dana maksimal sebesar Rp200 juta per-penerima untuk kategori BIP Reguler dan Rp20 juta per-penerima untuk kategori BIP JPU (Jaring Pengaman Usaha). (Ins/OL-09)
Terkini Lainnya
Swasta dan Kampus Berkolaborasi Gelar Workshop Tunjang Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka
PPP Sebut Tak Mau Sandiaga Jadi Korban Kekalahan di Pilkada
Sandiaga Uno Diusulkan Maju di Jabar, PKB: Sulit bila Lawan Ridwan Kamil
Jakarta dan Jabar Minim Tokoh, PKB: Cuma Anies Baswedan dan Ridwan Kamil
PKB Ungkap Usulan Kader untuk Usung Sandiaga Uno di Pilkada Jabar
Dorong Agenda Wisata Lingkungan melalui Festival Teluk Tomini
Menkes Tunggu Presiden Respons Status Darurat Kesehatan Covid-19
Sejumlah Puskesmas di Surabaya Kehabisan Vaksin Covid-19
Kasus Covid-19 Terus Naik, Epidemiolog: Bukan Karena Hari Raya
14 Maret Sepertiga Kasus Covid-19 Baru Ada di DKI Jakarta
Kasus Covid-18 Aktif Naik, Perlu Tahu Ciri Omikron dan Pencegahannya
Klaster Pesta Picu Kasus Covid Naik Drastis di Sikka
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap