visitaaponce.com

Covid-19 Mengganas, Sandiaga Tunda Work From Bali

Covid-19 Mengganas, Sandiaga Tunda Work From Bali
Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno (kanan) menerima audiensi pelaku pariwisata saat "Work from Bali' di Nusa Dua, Bali.(ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menegaskan, seiring dengan lonjakan kasus Covid-19 di Tanah Air yang beberapa hari terakhir mencapai 20 ribu lebih kasus per hari, menunda penerapan bekerja dari Bali atau Work From Bali (WFB).

Kebijakan WFB yang digagas Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi itu memang sudah berjalan dengan beberapa K/L, bahkan perusahaan BUMN sudah mulai bekerja dari Pulau Dewata guna menggeliatkan perekonomian daerah tersebut.

"Terkait WFB saat ini, sesuai dengan surat edaran dari Mendagri (Tito Karnavian), bahwa kegiatan saat ini harus dibatasi maka otomatis kegiatan WFB dari Kemenparekraf kami tunda sementara," jelas Sandiaga dalam keterangan tertulis kepada awak media, Selasa (29/6).

Di satu sisi, Sandiaga menegaskan, kebijakan Work From Bali dianggap bukan pemicu melonjaknya kasus Covid-19 di Tanah Air yang sudah menembus 2,1 juta lebih kasus. Dia menyebut, melonjaknya penyebaran Covid-19 tidak hanya di Bali, tetapi di berbagai daerah di Indonesia.

Data yang diterima Kemenparekraf dari Satgas Covid-19 Bali, lonjakan kasus dipicu oleh transmisi lokal di atas 80%. Sementara dari Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDM) tiap harinya ada 7.500-8.000 penumpang di Bandar Udara Ngurah Rai, Bali.

"Yang melakukan WFB tidak terlalu signifikan karena pemerintah hanya sedikit. Mungkin hanya 10%-15% dari jumlah penumang harian ke Bali," urai Sandiaga.

Terkait pemulihan pariwisata Bali melalui konsep travel corridor arrangement, untuk mendatangkan wisatawan mancanegara ke Indonesia, Menparekraf mengatakan, masih dalam tahap finalisasi. Penyiapan tersebut juga tergantung pada situasi pandemi Covid-19 di dalam maupun di luar negeri.

Jika situasinya melandai baru pemerintah akan memfinalkan, dan jika kondisi tidak memungkinkan, maka akan ditinjau kembali.

Selain kebijakan Work From Bali, Kemenparekraf sendiri mempersiapkan berbagai program yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku parekraf, seperti program Dana Hibah Pariwisata yang dianggarkan sebesar Rp3,7 tiliun, program Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) yang telah diluncurkan dan dianggarkan kurang lebih Rp60 miliar, dengan bantuan dana maksimal sebesar Rp200 juta per-penerima untuk kategori BIP Reguler dan Rp20 juta per-penerima untuk kategori BIP JPU (Jaring Pengaman Usaha). (Ins/OL-09)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat