visitaaponce.com

Pelonggaran Tingkat Bunga Penjaminan Beri Dampak Positif ke Perbankan

Pelonggaran Tingkat Bunga Penjaminan Beri Dampak Positif ke Perbankan
Purbaya Yudhi Sadewa(MI/ Adam Dwi)

KETUA Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pelonggaran kebijakan tingkat bunga penjaminan yang dilakukan berdampak positif bagi perbankan.

"Pantauan kami, sejak akhir triwulan IV 2020, suku bunga rerata rupiah pada bank umum terpantau turun 91 basis poin, valuta asing turun 19 basis poin," ujarnya dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) secara virtual, Jumat (6/8).

"Jadi dengan penurunan bunga itu mereka bisa lebih leluasa menyalurkan kredit ke perbankan. Jadi kami akan memonitor terus keadaan sistem perbankan kita," sambungnya.

Diketahui LPS telah menurunkan tingkat bunga penjaminan sebesar 50 basis poin untuk simpanan rupiah pada bank umum dan Bank Perkreditan Rakyat menjadi 4% dan 6,5%. Demikian halnya tingkat bunga penjaminan valuta asing dipangkas 0,25 basis poin menjadi 0,50%

Purbaya bilang, LPS masih memiliki ruang untuk kembali memangkas suku bunga penjaminan. Sebab, saat ini suku bunga acuan dari Bank Indonesia berada lebih rendah dari suku bunga penjaminan yang berlaku.

"Jadi kalau keadaan memungkinkan, kami akan menurunkan ke level yang lebih mendukung untuk pemulihan ekonomi," ujarnya.

Penurunan kembali tingkat bunga penjaminan, sambung Purbaya, akan berdampak pada penurunan bunga deposito di perbankan. Dus, itu akan mendorong masyarakat yang menanamkan uangnya di bank untuk membelanjakannya.

"Artinya, orang-orang kaya yang tadinya enggan belanja karena mungkin masih menikmati bunga besar, ketika bunga turun lagi, mungkin dia akan enggan untuk tidak belanja," imbuhnya.

"Kalau orang-orang kaya ini mulai belanja, harusnya ekonomi akan semakin terdorong dan yang di bawah, yang tidak kaya akan menerima dampak positif yang lebih besar dari belanjanya orang kaya tadi. sehingga ekonomi akan bergulir lebih cepat. Saya pikir itu bisa mendorong pertumbuhan ekonomi," sambung Purbaya.

Adapun hingga Juni 2021, jumlah rekening yang dijaminkan oleh LPS telah mencapai 99,92% dari total sebanyak 360.964.146 rekening. (Mir)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat