Pelonggaran Tingkat Bunga Penjaminan Beri Dampak Positif ke Perbankan
![Pelonggaran Tingkat Bunga Penjaminan Beri Dampak Positif ke Perbankan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2021/08/651fa1b80e9828f8dc4d8bb033b5cfe2.jpeg)
KETUA Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pelonggaran kebijakan tingkat bunga penjaminan yang dilakukan berdampak positif bagi perbankan.
"Pantauan kami, sejak akhir triwulan IV 2020, suku bunga rerata rupiah pada bank umum terpantau turun 91 basis poin, valuta asing turun 19 basis poin," ujarnya dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) secara virtual, Jumat (6/8).
"Jadi dengan penurunan bunga itu mereka bisa lebih leluasa menyalurkan kredit ke perbankan. Jadi kami akan memonitor terus keadaan sistem perbankan kita," sambungnya.
Diketahui LPS telah menurunkan tingkat bunga penjaminan sebesar 50 basis poin untuk simpanan rupiah pada bank umum dan Bank Perkreditan Rakyat menjadi 4% dan 6,5%. Demikian halnya tingkat bunga penjaminan valuta asing dipangkas 0,25 basis poin menjadi 0,50%
Purbaya bilang, LPS masih memiliki ruang untuk kembali memangkas suku bunga penjaminan. Sebab, saat ini suku bunga acuan dari Bank Indonesia berada lebih rendah dari suku bunga penjaminan yang berlaku.
"Jadi kalau keadaan memungkinkan, kami akan menurunkan ke level yang lebih mendukung untuk pemulihan ekonomi," ujarnya.
Penurunan kembali tingkat bunga penjaminan, sambung Purbaya, akan berdampak pada penurunan bunga deposito di perbankan. Dus, itu akan mendorong masyarakat yang menanamkan uangnya di bank untuk membelanjakannya.
"Artinya, orang-orang kaya yang tadinya enggan belanja karena mungkin masih menikmati bunga besar, ketika bunga turun lagi, mungkin dia akan enggan untuk tidak belanja," imbuhnya.
"Kalau orang-orang kaya ini mulai belanja, harusnya ekonomi akan semakin terdorong dan yang di bawah, yang tidak kaya akan menerima dampak positif yang lebih besar dari belanjanya orang kaya tadi. sehingga ekonomi akan bergulir lebih cepat. Saya pikir itu bisa mendorong pertumbuhan ekonomi," sambung Purbaya.
Adapun hingga Juni 2021, jumlah rekening yang dijaminkan oleh LPS telah mencapai 99,92% dari total sebanyak 360.964.146 rekening. (Mir)
Terkini Lainnya
Lembaga Pendanaan Kunci Sukses Ekosistem Kendaraan Listrik
Peretasan Pusat Data Nasional, Firnando Ganinduto Serukan Peningkatan Keamanan di Sektor Perbankan
Dirut BRI Sunarso Ogah Terbuai di Zona Nyaman
Sunarso Jadi The Best CEO, BRI Borong 11 Penghargaan Internasional dari Finance Asia
Pemda Diharapkan Mampu Optimalisasi Belanja
Dana Pemda di Bank Rp192,6 Triliun Dapat Dioptimalkan
Gandeng DepositoBPR by Komunal, LPS Gelar Edukasi Finansial Kerja Keras, Investasi Berkelas
Likuidasi 10 Bank, LPS Salurkan Klaim Simpanan Nasabah Sebesar Rp237 Miliar
Kucurkan Dana Rp237 M, LPS Bayar Klaim Simpanan 42 Ribu Nasabah
LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah PT BPRS Saka Dana Mulia
BPR: Dikawal OJK, Depositonya Dijamin LPS, Berbuah Peningkatan Kepercayaan Masyarakat Berinvestasi
OJK Terus Evaluasi Kinerja BPR/BPRS, BPD, dan Bank Umum
Lingkungan Perempuan Pancasila
Perang Melawan Judi Online
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap