Ada Ancaman Pidana bagi Warga yang Makan Ikan Hiu Mati Terdampar
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan, ada ancaman pidana atas tindakan warga Desa Talagasari Kecamatan Sindangbarang Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Mereka dilaporkan memotong dan mengonsumsi ikan Hiu Paus Paus (Rhincodon typus) yang mati terdampar di Pantai Cirarangan Sindangbarang.
“Ada ancaman terhadap penyalahgunaan pemanfaatan ikan dilindungi cukup serius, pelaku bisa dikenakan pasal pidana sesuai aturan UU Nomor 5 Tahun 1990 Pasal 21 Ayat 2," kata Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, KKP Pamuji Lestari dalam keterangannya, Selasa (28/9).
Biota laut yang ditemukan mati pada Minggu (26/9) diperkirakan memiliki ukuran panjang 4-6 meter dengan bobot mencapai 1,5-2 ton didapati oleh warga sekitar Pantai Cirarangan.
Pamuji menjelaskan, Hiu paus adalah biota laut yang dilindungi penuh oleh negara berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.
Baca juga ; PT Perikanan Nusantara Ekspor Perdana Ikan Black Marlin ke Filipina
"Sehingga, segala bentuk pemanfaatan yang bersifat ekstraktif terhadap Hiu Paus, termasuk pemanfaatan bagian-bagian tubuhnya, dilarang secara hukum,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Lautan (LPSPL) Serang Syarif Iwan menerangkan kronologi soal matinya ikan Hiu Paus itu.
Kejadian bermula sekitar pukul 11.00 WIB pada (26/9), hiu paus terlihat terombang-ambing oleh gelombang pasang di sekitar perairan Pantai Cirarangan Sindangbarang, namun kemudian sekitar pukul 14.00 WIB warga melihat tubuh ikan mengarah mendekati Pantai Cirarangan dan terdampar karena kondisi air sudah mengarah gelombang surut.
Dengan ketidaktahuannya masyarakat sekitar dikatakan berbondong memburu ikan yang dilindungi tersebut dipotong-potong dan diambil dagingnya untuk dikonsumsi. Diduga hiu paus tersebut tersesat karena keluar dari kawanan Hiu Paus lainnya yang sedang berupaya dan terombang-ambing oleh gelombang besar dan akhirnya mengarah ke pantai dan mati terdampar. (OL-7)
Terkini Lainnya
Puti Malabin, Seekor Harimau Sumatra Kembali ke Habitatnya
Bandung Zoo Lepas Liarkan 5 Satwa di Karawang
Tersangka Penjual Sisik Trenggiling Diancam 5 Tahun Penjara dan Denda Rp100 Juta
Lebih dari 600 Ribu Satwa Liar Lahir Sepanjang 2015 hingga 2024
Seekor Gajah Sumatra Lahir di Pusat Konservasi Gajah Riau
Tujuh Satwa Dilindungi dari Kandang di Rumah Bupati Langkat Jalani Rehabilitasi
Terbawa Banjir Rob, Ikan Hiu Muncul di Perkampungan Warga di Demak
Seorang Perempuan di Australia Terluka Parah Diserang Hiu Banteng
'Hiu Meg' Ternyata Lebih Kurus, Temuan Baru Ilmuwan dalam Analisis Fosil
Hiu Tutul Terdampar dan Mati di Pantai Wagir Indah Cilacap
Penangkapan Berlebihan, Hiu Karang Terancam Punah
Thresher Shark Indonesia Lestarikan Hiu Tikus di Perairan Alor
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap