visitaaponce.com

Investasi untuk Visi Indonesia Emas

Investasi untuk Visi Indonesia Emas
Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM, Yuliot.(Antara)

INVESTASI dinilai mampu mendorong pencapaian visi Indonesia Emas 2045 dan menjadikan Indonesia negara berpendapatan tinggi. Penanaman modal di dalam negeri juga akan berkontribusi besar pada peningkatan produk domestik bruto per kapita yang diproyeksikan mencapai US$23.200 di 2045.

“Perbaikan regulasi dan perizinan berusaha oleh pemerintah dan juga pembangunan infrastruktur menjadi landasan bagi pencapaian visi Indonesia,” ujar Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM, Yuliot, dalam acara Indonesia Bicara bertajuk Kebijakan Investasi dan Ketahanan Nasional, kemarin.

Kontribusi investasi pada perekonomian nasional turut dikonfirmasi oleh laporan World Investment Report dari United Nation Conference on Trade and Development pada Oktober 2021.

Laporan itu menyebut aliran investasi ke Indonesia mencapai US$24 miliar dan membuat posisi Indonesia naik ke peringkat ke-16 sebagai negara dengan ekonomi terbesar di dunia. Menurut Yuliot, Indonesia masih berpotensi besar dari sisi investasi.

Pengambil kebijakan akan terus memperbaiki iklim investasi demi meningkatkan nilai tambah, penciptaan lapangan kerja, dan mendorong industrialisasi. Kemudahan investasi juga telah dikukuhkan melalui Peraturan Presiden 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Dalam regulasi itu pemerintah mengklasifikasi bidang usaha prioritas dan mengurangi daftar investasi negatif di Tanah Air.

Ditambahkannya, realisasi investasi di Indonesia menunjukkan tren positif. Hingga triwulan III 2021 tercatat mencapai Rp659,4 triliun, atau 73,3% dari target investasi Rp900 triliun.

Yuliot juga menyebut sebanyak 426.245 nomor izin berusaha kini telah diterbitkan melalui implementasi online single submission. Sistem yang diluncurkan pada 9 Agustus 2021 itu dinilai efektif dan efisien dalam kepengurusan perizinan berusaha.

Dalam acara yang sama, Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batu Bara Ditjen Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Sunindyo Suryo Herdadi menyatakan pihaknya mendukung peningkatan investasi di Indonesia.

Ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

“Kami menyerahkan izin-izin yang dulunya menjadi kewenangan ESDM ke BKPM,” ujar Sunindyo. Sementara itu, Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian Kementerian Pertanian Erizal Jamal menyatakan investasi juga bisa diraih dari pengembangan kawasan food estate.

“Kita berharap pola pengembangan food estate secara beragam akan menarik banyak pihak untuk menginvestasikan modalnya,” ujar Erizal.

Investasi di sektor hankam Ketua Umum Perhimpunan Industri Pertahanan Swasta Nasional Evi Lusviana mendorong pemerintah memperhatikan investasi di sektor pertahanan dan keamanan nasional. Caranya dengan melahirkan aturan counter trade agar industri bisa berekspansi dan mendorong investasi.

Evi menyebut banyak negara berminat mendatangkan alutsista buatan industri hankam Indonesia, tetapi terhalang oleh dana. Kebijakan counter trade menjadi solusi paling tepat mengatasi persoalan tersebut.

“Negara-negara di Afrika lalu Papua Nugini dan Timor Leste memiliki minyak, gas, dan emas. Mekanisme counter trade menjadi pilihan tepat. Saya usulkan Keminves dan Kemendag sebagai vocal point untuk menerbitkan perpres counter trade,” terang Evi. (X-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat