visitaaponce.com

Calonkan Diri Jadi Anggota DK OJK, Ini Target Dirut BEI

Calonkan Diri Jadi Anggota DK OJK, Ini Target Dirut BEI
Ilustrasi petugas saat membersihkan area di depan layar pergerakan IHSG.(Antara)

DIREKTUR Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Inarno Djajadi mencalonkan diri sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027. 

Inarno pun menargetkan pada 2027, kapitalisasi pasar modal Indonesia bisa mencapai Rp15.000 triliun atau 60% dari PDB. Dirinya juga menargetkan rata-rata nilai transaksi harian pada 2027 menjadi Rp25 triliun, dari saat ini pada kisaran Rp13 triliun–Rp14 triliun atau Rp13,37.

Untuk jumlah perusahaan tercatat, Inarno optimistis akan mencapai 1.100 emiten, dari saat ini berkisar 780 emiten. Jumlah investor juga akan digenjot dari saat ini 7,5 juta, kemudian menjadi lebih dari 20 juta investor.

Baca juga: Mahendra Sebut Dirinya Hanya Ingin Posisi Ketua OJK, Tidak yang Lain

Secara garis besar, aspirasi yang Inarno angkat dalam pencalonan dan seleksi calon anggota Dewan Komisioner OJK, yaitu membangun kepercayaan dan optimisme terhadap lembaga pengawas sektor keuangan. Khususnya, dalam membangun pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan.

Dia membagi tantangan pengembangan pasar modal, untuk jangka pendek, menengah dan panjang. Tantangan jangka pendek seperti upaya exit policy sebagai rangkaian pemulihan ekonomi di tengah pandemi covid-19.

"Adapun tantangan jangka menengah, yaitu masih rendahnya literasi keuangan nasional dan rendahnya tingkat pertumbuhan penyaluran kredit perbankan," jelas Inarno di hadapan Komisi XI DPR RI, Kamis (7/4).

"Lalu, belum optimalnya peran pembiayaan di pasar modal, serta kurangnya jangkauan produk dan layanan sektor jasa keuangan, khususnya di UKM," imbuhnya.

Baca juga: Cadangan Devisa Indonesia Turun di Maret 2022

Dalam rencana strategis, berdasarkan makalahnya yang berjudul "Building Trust & Optimism", Inarno mencanangkan 5 pilar sebagai pondasi transformasi kelembagaan OJK, peningkatan produktivitas dan juga tata kelola yang perlu didukung oleh sinergi dan koordinasi kelembagaan.

Pilar pertama, pengaturan mengakselerasi pendalaman pasar melalui keberadaan variasi produk dan layanan jasa sektor keuangan yang efisien. Kedua, meningkatkan akselerasi program terkait ekonomi hijau. Ketiga, penguatan kerangka kebijakan untuk meningkatkan peran pelaku industri dalam pengembangan sektor keuangan dengan best practice dan market conduct.

Lalu keempat, meningkatkan serangkaian upaya perlindungan investor. Terakhir, memperkuat kebijakan layanan keuangan digital untuk penguatan kredibilitas sektor keuangan dan peningkatan kepercayaan masyarakat.(OL-11)


 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat