Bea Cukai Bengkalis dan BNNP Riau Gagalkan Penyeludupan 8 Kg Sabu
![Bea Cukai Bengkalis dan BNNP Riau Gagalkan Penyeludupan 8 Kg Sabu](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/05/eb95e9e696fb7afae75b0d3a0b9c77d7.jpg)
IM gabungan Bea Cukai Bengkalis, Kantor Wilayah Bea Cukai Riau, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau berhasil menggagalkan upaya penyeludupan 8.890 gram Narkotika jenis sabu.
Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis, Ony Ipmawan, pada Selasa (10/5) menjelaskan bahwa pada 21 April 2022 Tim Dakjar BNNP Riau mendapat informasi adanya penyeludupan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) jenis sabu melalui wilayah perairan Kabupaten Bengkalis. "Kemudian, BNNP Riau berkoordinasi dengan Kanwil Bea Cukai Riau dan Bea Cukai Bengkalis untuk membentuk dua tim gabungan yang menggagalkan penyelundupan Narkotika tersebut," tulisnya.
Selanjutnya pada 23 April 2022, tim gabungan mendapatkan informasi bahwa target telah berada di Perairan Parit 3 daerah Pambang, Kec. Bengkalis, Kab. Bengkalis.
Baca juga : Bea Cukai Tarakan dan BNNP Kaltara Bongkar Dua Kasus Penyelundupan Narkotika
"Setelah dilakukan penelusuran, kami tidak menemukan target yang dimaksud. Hingga akhirnya kami melanjutkan informasi pencarian sampai tanggal 25 April 2022 dan berhasil menangkap seorang terduga pelaku berinisial YH yang sedang duduk di depan rumahnya. Setelah diinterogasi, YH mengaku narkoba jenis sabu yang dibawa dari Malaysia disimpan di dalam rumah pelaku lainnya yang berinisial E," jelas Ony.
Tim Gabungan pun langsung bergerak menuju rumah pelaku berinisial E dan melakukan penggeledahan. Ditemukan sebuah tas ransel berisi delapan bungkus sabu yang ditemukan di dalam tumpukan sabut kelapa di belakang rumahnya.
"Setelah melakukan pengembangan kasus, kami pun menangkap pelaku lainnya berinisial MR di rumahnya dan berhasil membuat sebuah bungkus plastik Cina merk Guan Yin yang barisi sabu. Terhadap ketiga orang yang tidak terduga pelaku dan barang bukti kami bawa ke Kantor BNNP Riau guna penyidikan lebih lanjut, " lanjut Ony. (OL-10)
Terkini Lainnya
PT Joowon Tech Indonesia Mengantongi Izin Gudang Berikat dari Bea Cukai Banten
Cegah Barang Ilegal, Kebijakan Bea Masuk 200% Perlu Diikuti Penegakan Hukum
Bea Cukai Batam Tindak Penyelundupan Puluhan Ribu Botol Miras Ilegal
Bea Cukai Perkuat Patroli Laut untuk Jaga Perairan Batam
Bea Cukai Batam Targetkan Penerimaan 2024 Sebesar Rp659 Miliar
Pengelola KEK Nongsa Digital Park Apresiasi Layanan Responsif Bea Cukai
Kasus Perundungan dan Narkoba di Kalangan Remaja Jadi Perhatian Khusus
Gedung Rehabilitasi Narkoba Dibangun di Kota Bandung
Eks Presiden Honduras Juan Orlando Hernandez Dihukum Penjara 45 Tahun atas Perdagangan Narkoba
Hari Anti Narkoba Sedunia Jadi Momentum Memutus Mata Rantai Narkoba di Indonesia
26 Wilayah di Jakarta Masuk Kategori Rawan Narkoba
107 Wilayah di Jakarta Masuk Kategori Waspada Peredaran Narkoba
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap