visitaaponce.com

Bea Cukai Bengkalis dan BNNP Riau Gagalkan Penyeludupan 8 Kg Sabu

Bea Cukai Bengkalis dan BNNP Riau Gagalkan Penyeludupan 8 Kg Sabu
(Dok bea cukai)

IM gabungan Bea Cukai Bengkalis, Kantor Wilayah Bea Cukai Riau, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau berhasil menggagalkan upaya penyeludupan 8.890 gram Narkotika jenis sabu.

Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis, Ony Ipmawan, pada Selasa (10/5) menjelaskan bahwa pada 21 April 2022 Tim Dakjar BNNP Riau mendapat informasi adanya penyeludupan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) jenis sabu melalui wilayah perairan Kabupaten Bengkalis. "Kemudian, BNNP Riau berkoordinasi dengan Kanwil Bea Cukai Riau dan Bea Cukai Bengkalis untuk membentuk dua tim gabungan yang menggagalkan penyelundupan Narkotika tersebut," tulisnya.

Selanjutnya pada 23 April 2022, tim gabungan mendapatkan informasi bahwa target telah berada di Perairan Parit 3 daerah Pambang, Kec. Bengkalis, Kab. Bengkalis.

Baca juga : Bea Cukai Tarakan dan BNNP Kaltara Bongkar Dua Kasus Penyelundupan Narkotika  

"Setelah dilakukan penelusuran, kami tidak menemukan target yang dimaksud. Hingga akhirnya kami melanjutkan informasi pencarian sampai tanggal 25 April 2022 dan berhasil menangkap seorang terduga pelaku berinisial YH yang sedang duduk di depan rumahnya. Setelah diinterogasi, YH mengaku narkoba jenis sabu yang dibawa dari Malaysia disimpan di dalam rumah pelaku lainnya yang berinisial E," jelas Ony.

Tim Gabungan pun langsung bergerak menuju rumah pelaku berinisial E dan melakukan penggeledahan. Ditemukan sebuah tas ransel berisi delapan bungkus sabu yang ditemukan di dalam tumpukan sabut kelapa di belakang rumahnya.

"Setelah melakukan pengembangan kasus, kami pun menangkap pelaku lainnya berinisial MR di rumahnya dan berhasil membuat sebuah bungkus plastik Cina merk Guan Yin yang barisi sabu. Terhadap ketiga orang yang tidak terduga pelaku dan barang bukti kami bawa ke Kantor BNNP Riau guna penyidikan lebih lanjut, " lanjut Ony. (OL-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat