visitaaponce.com

Penggunaan PLTS Atap di Jawa, Madura, dan Bali Tumbuh Pesat

Penggunaan PLTS Atap di Jawa, Madura, dan Bali Tumbuh Pesat
Acara Launching Data Platform dan Seminar Studi Hosting Capacity di Jakarta.(Ist)

UNTUK  mencapai target bauran energi terbarukan 23% di tahun 2025, seluruh pihak yang terlibat harus melakukan sinergi untuk pencapaiannya.

Pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta, asosiasi, komunitas, serta masyarakat umum berkontribusi sesuai dengan kapasitasnya masing-masing dengan tujuan yang sama, melepaskan diri dari ketergantungan energi fosil untuk beralih menggunakan energi terbarukan yang ramah lingkungan.

"Kami terus bekerja untuk mencari cara yang terbaik untuk solusi konkrit yaitu penambahan PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya). EBT (Energi Baru Terbarukan) khususnya PLTS harus bertambah secara kapasitas," ujar Dirjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi  (EBTKE) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, saat acara Launching Data Platform dan Seminar Studi Hosting Capacity di Jakarta, Kamis (16/06).

Baca juga : PLN Icon Plus Berpartisipasi Perkuat Industri PLTS di Indonesia

“Di dunia, kapasitas PLT-EBT (Pembangkit Listrik Tenaga EBT)yang berasal dari energi surya adalah 845GW, ekivalen dengan 28% dari kapasitas pembangkit lainnya. Sehingga, jika berbicara berapa penetrasi EBT yang mungkin dilakukan, jawabannnya adalah 28%,” tambah Dadan

Kehadiran Dadan Kusdiana sekaligus untuk meresmikan peluncuran platform data iradiasi matahari yang dikembangkan Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) dan PT Synkrona Enjiniring Nusantara (Synkrona).

Adanya platform ini sangat penting sebagai database energi nasional serta sumber data primer bagi peneliti dan universitas.

Baca juga : Inovasi PLTS, Penyediaan Energi Bersih Makin Mudah dan Efisien

Dalam kesempatan yang sama, AESI sangat mendukung upaya Kementerian ESDM untuk mempercepat bauran energi terbarukan melalui pemasangan PLTS.

Dalam hal ini, AESI  menyayangkan adanya kebijakan internal PLNyang membatasikapasitas terpasang PLTS atap 10%-15% dari daya terpasang di pelanggan.

Menurut kajian AESI dan Synkrona,tidak ada masalah teknis pada sistem PLN yang ditimbulkan jika pembatasan di tingkat pelanggan tidak dilakukan. 

Baca juga : Pameran Solartech, Smart Home+IoT, dan INALIGHT Terbesar Asia Tenggara Kembali Digelar 2024

Hal ini dibuktikan oleh Kajian Hosting Capacity yang dilakukan AESI dan Synkrona.

Kajian mengukur potensi teknis energi surya di Jawa-Madura-Bali dan bagaimana jenis energi ini dapat berperan di dalam pasokan listrik secara nyata.

Kajian ini mencakup pengukuran iradiasi (intensitas pencahayaan) matahari secara real time di 54 titik Jawa-Madura-Bali (Jamali) sejak tahun 2020.

Baca juga : Hadirkan Solusi Smart & Green, PLN Icon Plus Beri Promo Spesial PLTS Atap

Kegiatan pengukuran ini baru dilakukan pertama kali di Indonesia dan diharapkan hasil pengukuran ini dapat menjadi database energi nasional.

 Kegiatan pengukuran ini baru dilakukan pertama kali di Indonesia dan diharapkan hasil pengukuran ini dapat menjadi database energi nasional.

Penempatan 54 alat ukur juga difasilitasi oleh PT PLN Persero yang menyediakan lokasi Gardu Induk sebagai lokasi penempatan alat.

Baca juga : Dorong Target EBT 2025, Revisi Permen PLTS Atap Perlu Dikaji Ulang

Oleh karena itu, data ini juga bermanfaat bagi PLN dalam memperkuat sistem ketenagalistrikan di Jawa-Madura-Bali.

"Tujuan dilakukannya penempatan 54 alat ukur ini adalah karena minimnya data pengukuran radiasi matahari secara langsung di Indonesia," ungkap Fabby Tumiwa, Ketua Umum AESI.

"Selama ini kita menggunakan software yang datanya berasal dari interpolasi stasiun cuaca terdekat sehingga tingkat ketelitian dan akurasi lebih rendah dari pengukuran langsung," jelasnya.

Baca juga : POWR Terus Perkuat Pondasi Keberlanjutan Melalui Penerapan Strategi yang Andal

"Kami ingin melihat profil iradiasi matahari di Jawa-Madura-Bali dan intermittency-nya. Hasil pengukuran juga bisa diakses publik melalui sebuah platform dan dimanfaatkan untuk Studi Hosting Capacity,", jelas Fabby .

Platform berisi data hasil pengukuran yang dapat diakses publik pada www.indonesiasolarmap.com secara gratis dan dapat dimanfaatkan oleh pengembang, universitas, maupun pegiat tenaga surya lainnya untuk keperluan bisnis maupun riset.

Andhika Prastawa. Ketua Dewan Pembina AESI yang juga Perekayasa Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional mengatakan bahwa riset yang dilakukan terhadap intermitensi daya surya menunjukkan bahwa permasalahan intermitensi ini teredam dengan pemasangan PLTS Atap secara tersebar di seluruh sistem Jamali.

Baca juga : Kolaborasi dengan Pemerintah dan Mitra Bisnis, SUN Energy Realisasikan Bauran Energi

Data dan analisa menunjukkan bahwa impak redaman tersebut menghasilkan kemampuan sistem Jamali untuk menerima tidak kurang dari 6.500 MWp PLTS Atap.

“Dengan analisis, hasil ini sudah tidak ada alasan lagi untuk tidak sesegera mungkin memempercepat pertumbuhan PLTS Rooftop,” pungkas Andhika.

Meski demikian, saat ini pengembangan PLTS skala besar di Indonesia oleh PLN masih dianggap berpotensi mengganggu sistem kelistrikan, karena variability produksi energinya.

Baca juga : Yayasan SUN Latih Ratusan Siswa SMK di Kudus untuk Siap Kerja di Industri PLTS

“PLTS di Jawa Madura Bali yang bisa terpasang mencapai 9.600 MW,” ujar Dr. Nanang Hariyanto, Dosen Kepala Laboraturium Power Sistem dan Dinamik, Institut Teknologi Bandung (ITB).

Dengan simulasi yang dilakukan, secara teknis dapat dibuktikan bahwa penetrasi PLTS dapat mencapai 4.800 MW untuk PLTS skala utilitas yang dapat dikembangkan sampai 9.600 MW untuk PLTS atap karena persebarannya yang merata.

Sedangkan, untuk kapasitas gabungan, PLTS utilitas bisa mencapai 2.400 MW dan atap adalah 7.200 MW.

Baca juga : Komitmen PLN Mendorong Energi Terbarukan Bukan Kaleng-kaleng, Ini Buktinya

Nilai kapasitas ini setara dengan 12 TWh per tahun yang merupakan konsumsi listrik separuh Jawa Tengah pada 2020.  

Nanang menegaskan bahwa untuk nilai batas penetrasi 10%-15% di pelanggan, sebetulnya hanya berlaku jika semua pelanggan memasang PLTS atap.

Untuk itu, Nanang menyarankan PT. PLN agar pembatasan 10%-15% tidak perlu diberlakukan di level pelanggan.

Baca juga : Dukung Pengurangan Emisi Karbon, SUNterra Pasang Energi Surya di Kantor Pusat BAF

Mengingat tidaklah mungkin 100% pelanggan memasang PLTS atap, maka kebijakan pembatasan PLTS atap tiap pelanggan 10%-15% dari kapasitas terpasang yang diterapkan PLN saat ini tidak beralasan.

AESI berharap batasan kapasitas PLTS atap yang dapat dipasang pelanggan sesuai Permen ESDM no 26/2021 sebesar 100% daya terpasang.

Pada saat kapasitas total PLTS mencapai angka mendekati 15% dari daya terpasang total, maka kebijakan pembatasan baru boleh diberlakukan.

Dalam acara ini, dapat disimpulkan bahwa iradiasi dan jaringan listrik di Jawa-Madura-Bali memiliki potensi dan kemampuan besar untuk integrasi PLTS sampai 9.600 MW dan mempercepat peningkatan bauran energi terbarukan di Indonesia. (RO/OL-09)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat