visitaaponce.com

Perusahaan Swasta Tanggung Iuran BPJAMSOSTEK untuk 250 Pekerja Rentan

Perusahaan Swasta Tanggung Iuran BPJAMSOSTEK untuk 250 Pekerja Rentan
Penandatanganan kerja sama BPJAMSOSTEK Jakarta Sudirman dan PT. Mayekawa Indonesia di Jakarta.(Ist)

SEBANYAK 250 orang perangkat aparatur di Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, telah didaftarkan program Jamsostek.

Mereka mengikuti program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM). Iuran mereka ditalangi dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT. Mayekawa Indonesia.

Dalam pernyataannya, Kamis (30/6), Ambar Basuki, Manager HR & GA PT. Mayekawa Indonesia menyampaikan, "Sangat menghargai  layanan profesional yang ditunjukan BPJS Ketenagakerjaan. Cepat, responsive dan sangat melayani."

"Peduli perlindungan pekerja rentan yang digagas oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk membantu pekerja rentan mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, sangat kami apresiasi," kata Ambar.

"Oleh karenanya, kami langsung menyambut baik dan mengalokasikan anggaran CSR Perusahaan untuk berpartisipasi pada Program Peduli perlindungan pekerja rentan," tuturnya..

BPJAMSOSTEK mengajak perusahaan membantu pekerja rentan, seperti perangkat apratur, dewan masjid, pemulung, guru honorer, dan pedagang kaki lima, agar terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Dukung Arahan Wapres untuk Percepatan MPP

Salah satu caranya adalah menalangi iuran Jamsostek mereka. Dengan begitu, para pekerja rentan tidak khawatir untuk bekerja semaksimal mungkin meski menghadapi risiko sewaktu-waktu.

Pekerja rentan adalah mereka yang memiliki risiko tinggi dalam bekerja. Upah mereka sangat minim. Hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan makan dan minum.

Kehidupan mereka serba terbatas, jauh dari standar layak hidup masyarakat yang bekerja di kantor atau membangun wirausaha. Mereka tersebar di berbagai area kota.

Kepala BPJAMSOSTEK Jakarta Sudirman, Suhuri, mengapresiasi bantuan PT. Mayekawa Indonesia. “Komitmen membantu iuran jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian untuk puluhan pekerja rentan mengandung empati besar membantu kaum lemah, seperti pekerja rentan.

"Kami optimistis upaya ini akan terus bergulir. Akan ada pihak lain yang juga membantu pekerja rentan sehingga semakin banyak lagi yang terlindungi,” ujar Suhuri.

Peduli perlindungan pekerja rentan merupakan program perlindungan bantuan kepada kelompok masyarakat yang masuk ke dalam pekerja rentan, agar mereka dapat memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Gerakan ini membayarkan iuran para pekerja bukan penerima upah (BPU), yang belum mampu untuk menjadi peserta Jamsostek secara mandiri karena keterbatasan penghasilan," jelasnya.

"Contoh pekerja rentan di sekitar sini adalah penjual kopi keliling, atau kita mengistilahkannya Starling alias starbuck keliling," ujar Suhuri.

Peduli perlindungan pekerja rentan merupakan inovasi sosial yang ditujukan untuk membantu perlindungan pekerja rentan melalui donasi pembayaran iuran jaminan sosial ketenagakerjaan.

Pendanaan program tersebut diambil dari penganggaran CSR perusahaan swasta, BUMN/BUMD ataupun sumbangan masyarakat secara individual.

“Kami mengajak para pengusaha, karyawan, dan seluruh elemen, untuk berpartisipasi. Ini merupakan donasi untuk keberlangsungan saudara kita para pekerja rentan yang hidupnya serba terbatas. Mereka adalah warga negara, sama seperti kita, yang membutuhkan perlindungan Jamsostek,” kata Suhuri. (RO/OL-09)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat