visitaaponce.com

Sri Mulyani Usul Beri PMN Rp15,5 Triliun untuk Garuda, Hutama Karya dan Bank Tanah

Sri Mulyani Usul Beri PMN Rp15,5 Triliun untuk Garuda, Hutama Karya dan Bank Tanah
Sri Mulyani(Menkeu Sri Mulyani)

MENTERI Keuangan Sri Mulyani mengusulkan dan meminta persetujuan Komisi XI DPR untuk memberikan dana cadangan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada dua perusahaan BUMN dan Bank Tanah sebesar Rp15,5 triliun.

Dana cadangan sebesar Rp15,5 triliun itu akan diberikan kepada PT Garuda Indonesia, PT Hutama Karya, dan Bank Tanah, masin-masing Rp7,5 triliun, Rp7,5 triliun, dan Rp500 miliar.

"Hari ini kami mengusulkan ada 3, yaitu PT Garuda Indonesia untuk mendapatkan dari cadangan pembiayaan PMN," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR, Kamis (22/9).

Usulan pemberian PMN kepada Garuda dilakukan dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan maintenance, restorasi, maintenance reserve, dan modal kerja. Sri Mulyani mengatakan, PMN akan diberikan melalui skema hak memesan efek terlebih dahulu (HEMTD).

Selain itu, PMN juga baru akan diberikan setelah ada kesepakatan damai antara Garuda dengan kreditur yang disahkan melalui putusan homogolasi. "Jadi ini harus dilakukan, karena kalau tidak, akan percuma PMN," kata Sri Mulyani.

Sedangkan usulan PMN sebesar Rp7,5 triliun untuk Hutama Karya ditujukan sebagai kelanjutan PMN periode-periode sebelumnya dalam rangka penyelesaian konstruksi jalan Tol Trans Sumatera tahap I.

Lalu pemberian PMN senilai Rp500 miliar diberikan kepada Bank Tanah bertujuan untuk perolehan tanah seluas 14.086,5 hektare dan pengembangan tanah seluas 444,5 hektare serta modal kerja Bank Tanah.

"Bank Tanah sebesar Rp500 miliar juga kami usulkan di dalam penggunaan cadangan pembiayaan PMN ini. ini merupakan suatu mandat yang sesuai dengan UU Cipta Kerja," kata Sri Mulyani.

Adapun dana cadangan pembiayaan PMN dalam APBN 2022 tercatat sebesar Rp21,48 triliun. Pada 14 September lalu, pemerintah dan Komisi XI telah melakukan pendalaman atas usulan pemberian PMN sebesar Rp2,48 triliun untuk PT Bank Tabungan Negara (BTN).

Selain mengusulkan PMN tunai, pemerintah juga mengusulkan dan meminta persetujuan pemberian PMN nontunai berupa kepada 8 perusahaan BUMN.

Delapan BUMN yang diusulkan menerima PMN non tunai itu ialah PT Bio Farma, PT Hutama Karya, Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Naviasi Penerbangan Indonesia, Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta, PT Varuna Tirta Prakasya, PT ASDP Feri Persero, PT Pertamina, dan PT Sejahtera Eka Graha.

"Untuk ini, sesuai dengan peraturan, di mana untuk PMN yang non tunai, kita tetap akan mengikuti peraturan pemerintah, baik yang diatur dalam UU APBN maupun peraturan terutama yang menyangkut harga tanah," pungkasnya. (OL-8)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat