visitaaponce.com

Hingga Akhir 2022, Tarif Listrik Dipastikan Tak Naik

Hingga Akhir 2022, Tarif Listrik Dipastikan Tak Naik
Jaringan listrik.(ANTARA)

KEMENTERIANN Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tidak ada penyesuaian tarif listrik (tariff adjustment) pada triwulan IV atau dari Oktober-Desember 2022.

Tarif listrik tidak mengalami perubahan untuk 13 pelanggan nonsubsidi per 1 Oktober sampai dengan 31 Desember 2022. Ini sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2020.

"Dengan memperhatikan kondisi masyarakat dan industri saat ini, pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik di triwulan IV 2022 tetap," kata Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Dadan Kusdiana dalam keterangan resminya.

Penyesuaian tarif listrik dilakukan secara tiga bulanan dengan mempertimbangkan kurs rupiah, Indonesian Crude Price/ICP, inflasi, dan Harga Patokan Batubara/HPB). Untuk tariff adjustement periode triwulan IV menggunakan realisasi indikator makro ekonomi bulan Mei-Juli 2022.

Dadan menyebut, tariff adjustement di triwulan IV 2022 mengalami sedikit kenaikan dibandingkan dengan yang digunakan pada triwulan III 2022, sehingga seharusnya mengalami sedikit kenaikan. Namun pemerintah masih mempertahankan tarif listrik.

Dadan mengatakan, ke depan diharapkan realisasi parameter ekonomi makro bisa mengalami penurunan sehingga dapat menurunkan biaya pokok penyediaan (BPP) tenaga listrik dan tarif tenaga listrik. "Kementerian ESDM juga mendorong agar PT PLN (Persero) berupaya melakukan langkah-langkah efisiensi operasional dan memacu penjualan tenaga listrik secara lebih agresif," tutupnya. (OL-15)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat