visitaaponce.com

Inflasi Bulanan September 2022 1,17, Tertinggi sejak 2014

Inflasi Bulanan September 2022 1,17%, Tertinggi sejak 2014
Warga berbelanja sayuran di Pasar Induk Rau Kota Serang, Banten( ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

BADAN Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat inflasi bulanan (month to month/mtm) pada September 2022 sebesar 1,17%. Angka tersebut didapat dari hasil pemantauan di 90 kota Indeks Harga Konsen (IHK). 88 kota yang dipantau tercatat mengalami inflasi dan 2 sisanya mengalami deflasi.

Inflasi tertinggi terjadi di Bukittinggi, yakni 1,87% dengan IHK 114,45 dan terendah terjadi di Merauke sebesar 0,07% dengan IHK sebesar 109,49. Sementara deflasi tertinggi terjadi di Manokwari, yakni 0,64% dengan IHK sebesar 113,97 dan terendah terjadi di Timika sebesar 0,59% dengan IHK sebesar 113,87.

Kepala BPS Margo Yuwono mengungkapkan, tingkat inflasi bulanan pada September 2022 itu menjadi yang tertinggi sejak Desember 2014. "Inflasi secara bulanan ini menjadi yang tertinggi sejak Desember 2014," kata dia dalam konferensi pers, Senin (3/10).

Posisi inflasi September itu juga lebih tinggi ketimbang posisi inflasi Agustus yang tercatat -0,21% (mtm). Alhasil, tingkat inflasi secara tahunan (year on year/yoy) terkerek ke atas menjadi 5,95%, jauh lebih tinggi dari posisi September 2021 yang hanya 1,60%.

Margo menyatakan, inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok pakaian dan alas kaki 0,20%; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga 0,16%; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,35%; kelompok kesehatan sebesar 0,57%.

Baca juga: Anggota DPR Minta Pemerintah Tinjau Ulang Batas Baris Kemiskinan

Lalu kelompok transportasi sebesar 8,88%; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya 0,31%; kelompok pendidikan 0,21%; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran 0,57%; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,28%.

Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,30% serta kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan 0,03%.

Adapun berdasarkan komponen, kelompok harga yang diatur pemerintah (administred price) menjadi komponen dominan menyumbang inflasi. Ini berkenaan dengan keputusan pengambil kebijakan untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada awal September 2022.

Inflasi komponen administered price tercatat sebesar 13,28% (yoy) dengan andil terhadap inflasi umum 2,35%. "Inflasi tahunan yang 5,95% ini utamanya karena inflasi di komponen harga yang diatur pemerintah. Ini mudah dipahami karena September ada penyesuaian harga BBM," kata Margo.

Sedangkan inflasi komponen harga bergejolak (volatile price) tercatat 9,02% (yoy) dengan andil 1,49%. Sejumlah komoditas yang mendorong tingkat inflasi volatile price pada September diantaranya yakni cabai merah, telur ayam ras, minyak goreng, dan cabai rawit.

Sementara komponen inti tercatat mengalami inflasi 3,21% (yoy), naik dari posisi Agustus yang hanya 3,04% (yoy). Andil komponen inti pada tingkat inflasi umum mencapai 2,11%, menjadi kontributor terbesar kedua setelah komponen administered price. (OL-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat