Tingkatkan Penerimaan Negara, Pemerintah Perlu Tambah Alternatif Barang Kena Cukai
ANGGOTA Komisi XI DPR RI Muhammad Misbakhun meminta pemerintah untuk segera menambah alternatif barang kena cukai (BKC) sebagai upaya mendorong peningkatan penerimaan negara. Hal ini perlu didorong karena kenaikan tarif cukai rokok telah mencapai titik optimum dalam mendorong penerimaan
Diketahui, penerimaan cukai di Indonesia selama ini hanya mengandalkan tiga obyek, yaitu produk hasil tembakau, minuman etil alkohol, dan minuman mengandung etil alkohol.
“Oleh karena itu, multi stakeholders harus didorong dalam mengonsolidasikan kekuatan bersama untuk kepentingan negara yang sangat fundamental, yaitu penerimaan negara yang sangat besar,” ujar Misbakhun sebagaimana dikutip dari akun media sosial pribadinya.
Pemerintah, tambahnya, juga perlu mempertimbangkan berbagai sisi yang terlibat dalam kebijakan kenaikan tarif cukai dan harga rokok di Indonesia, seperti sisi tenaga kerja, penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT), kesehatan, rokok ilegal, industri, hingga pertanian.
Baca juga : BI Perlu Menjaga Selisih Bunga Acuan dengan The Fed
Dalam 3 tahun terakhir, Cukai Hasil Tembakau terus mengalami kenaikan. Pada 2020 naik sebesar 23%, tahun 2021 naik sebesar 12%, dan tahun 2022 sebesar 12%
“Karena itu, berbagai kebijakan terhadap cukai perlu kehati-hatian, salah satu dampaknya akan mendorong meningkatnya rokok ilegal. Hal tersebut perlu diwaspadai karena merujuk dokumen UU APBN 2023, pemerintah akan menaikan cukai sebesar Rp245,4 triliun,” jelas Politisi Partai Golkar tersebut.
Ia mendesak para pengambil kebijakan negara jangan sampai terkooptasi oleh agenda-agenda global yang ingin menginfiltrasi kelangsungan ekosistem tembakau yang punya peran strategis bagi negara, seperti dorongan aksesi 'Framework Convention on Tobacco Control' (FCTC) dan simplifikasi tarif cukai.
“Seluruh agenda global tersebut harus disadari secara esensial sebagai bentuk intervensi atas kedaulatan negara. Proses membajak kebijakan negara yang seperti itu harus diluruskan bersama untuk melindungi kepentingan nasional,” tutup Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini. (RO/OL-7)
Terkini Lainnya
Kemenkeu: Tawar-menawar dalam Perkara Cukai tidak Akan Terjadi
Kemenkeu : Penghentian Penyidikan Pidana Cukai untuk Optimalisasi Penerimaan Negara
Aturan Penghentian Penyidikan Pidana Cukai Buka Ruang Tawar-menawar Perkara
Kenali dan Pahami Ketentuan Barang Kiriman Hasil Perdagangan
Beleid Cukai Minuman Berpemanis Bisa Turunkan Kasus Obesitas hingga Jantung Koroner
APBN April 2023 Catat Surplus Rp234,7 Triliun Setara 1,12% dari PDB
Komisi II DPR Tak Heran Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat Akibat Kasus Asusila
Pemerintah dan DPR Setujui Pemberian PMN ke Sejumlah Lembaga dan BUMN
Ormas Harus Profesional Kelola Tambang
Ingin Bangun 13.000 Rumah, Perumnas Ajukan PMN Rp1,1 Triliun
Pimpinan KPK Dinilai Cari Kambing Hitam
Pemerintah Dinilai tak Serius Lindungi Data
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap