visitaaponce.com

Pungutan Ekspor Sawit US0 Dilanjut hingga Desember

Pungutan Ekspor Sawit US$0 Dilanjut hingga Desember
Sejumlah truk pengangkut Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit mengantre di salah satu pabrik minyak kelapa sawit di Aceh.(ANTARA/Syifa Yulinnas)

PEMERINTAH memutuskan untuk melanjutkan kebijakan pungutan ekspor kelapa sawit sebesar US$0 per metrik ton. Hal itu mulai berlaku per 1 November hingga Desember 2022.

Kebijakan itu sebelumnya dikeluarkan pada 15 Juli 2022 dan berakhir pada Oktober. Keputusan untuk kembali menerapkan hal itu didapat dari hasil rapat Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang digelar secara hibrida pada Senin (31/10).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan kebijakan tersebut diterapkan karena Harga Indeks Pasar (HIP) biodiesel lebih rendah daripada HIP solar sehingga belum ada pembayaran insentif biodiesel. 

Baca juga: Hilirisasi Industri Sawit Berkelanjutan Harus Berpedoman pada SDGs

Maka dari itu, tarif pungutan ekspor US$0 per metrik ton diperpanjang sampai harga referensi CPO lebih besar atau sama dengan US$800 per metrik ton.

"Insentif ini kita pertahankan, tarif US$0/MT diperpanjang sampai referensi harga lebih besar atau sama dengan US$800 per metrik ton. Karena sekarang harganya masih sekitar US$713 per metrik ton, jadi tarif pungutan ekspor US$0 per metrik ton berlaku sampai Desember. Tetapi begitu harga naik ke US$800 per metrik ton, tarif pungutan ekspor US$0 per metrik ton tersebut tidak berlaku," kata Airlangga seperti dikutip dari siaran pers, Selasa (1/11).

Penyesuaian terhadap skema tarif pungutan ekspor diharapkan memberikan efek keadilan dan kepatutan terhadap distribusi nilai tambah yang dihasilkan dari rantai industri kelapa sawit dalam negeri. Pungutan yang dipungut dari ekspor dikelola dan disalurkan kembali untuk fokus pembangunan industri kelapa sawit rakyat.

Ketersediaan dana dari pungutan ekspor dapat meningkatkan akses pekebun swadaya terhadap pendanaan untuk perbaikan produktivitas kebun dan mendekatkan usaha pada sektor yang memberikan nilai tambah lebih.

Dalam rapat tersebut, Komite Pengarah BPDPKS juga memutuskan untuk melakukan percepatan realisasi Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti yakni akan dilakukan pembahasan lebih lanjut melalui tim teknis.

Nantinya itu akan melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Pertanian, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan BPDPKS yang juga bakal mendorong penanaman tanaman sela di lahan PSR yang mencakup komoditas jagung, kedelai dan sorgum sebagai bagian dari program ketahanan pangan.

Terkait PSR, kata Airlangga, perlu dilakukan perbaikan agar selisih harga tandan buah segar (TBS) pekebun mitra dan non mitra semakin mengecil. 

"Rapat koordinasi komite pengarah berikutnya khusus PSR dilakukan pada pertengahan November agar dapat diperoleh perencanaan PSR dalam kerangka penanaman tanaman sela pada Desember 2022," jelasnya. (OL-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat