KKP Tangkap Kapal Ikan Asing Berbendera Filipina
![KKP Tangkap Kapal Ikan Asing Berbendera Filipina](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/11/a9c8a8743d71a6ec04483674e0b353f7.jpg)
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap satu kapal ikan asing berbendera Filipina yang beroperasi di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.
Kapal tersebut tertangkap petugas saat sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan secara ilegal di Laut Sulawesi. Adapun Kapal Pengawas Hiu 15 yang dinakhodai oleh Kapten Ardiansyah Pamuji menangkap kapal tersebut di titik koordinat 04° 16,870' LU - 123° 43,982' BT sekitar pukul 09.35 WITA.
“Karena tidak memiliki Dokumen Perizinan resmi dari Pemerintah Indonesia, kapal ini ditahan dengan dugaan melakukan aktivitas illegal fishing di perairan Indonesia," ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin dalam keterangannya, Senin (14/11).
Baca juga: Menteri KKP Temukan 16 Ribu Kapal Perikanan Melaut secara Ilegal
Berdasarkan keterangan Adin, kapal bernama KM. Darwisa (1,66 GT) ini dinakhodai oleh warga berkebangsaan Filipina dengan inisial SK beserta dua Anak Buah Kapal (ABK) yang juga berkebangsaan Filipina.
“Selain kapal, nakhoda dan ABK, kami juga mengamankan hasil tangkapan sekitar 10 ekor ikan dan dua palka berisi es curah yang digunakan untuk menyimpan ikan hasil tangkapan dengan alat tangkap pancing atau hand line,” jelasnya.
Dalam upaya memulihkan kesehatan laut dan potensi kelautan perikanan di Indonesia, KKP siap menindak tegas siapapun yang berani melakukan aktivitas illegal fishing di perairan Indonesia. Hal ini tak hanya berlaku bagi Kapal Ikan Asing (KIA) saja, melainkan juga Kapal Ikan Indonesia (KII).
Baca juga: Perundingan ZEE RI dan Vietnam Potensi Rugikan Nelayan Indonesia
“Sehari sebelum penangkapan kapal ilegal asal Filipina, kami juga melakukan henrikhan (penghentian, pemeriksaan, dan penahanan) terhadap kapal Indonesia asal Tegal bernama KM. Faiz Putra yang melanggar Daerah Penangkapan Ikan," kata Adin.
"Berdasarkan izin, seharusnya kapal tersebut beroperasi di WPP 711 Laut Natuna Utara, tetapi justru beroperasi di WPP 712 Laut Jawa. Ini juga termasuk illegal fishing dan akan kami tindak tegas,” imbuhnya.
Sikap tegas KKP dalam menghentikan segala aktivitas illegal fishing ini selaras dengan arahan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam mengimplementasikan program ekonomi biru.
Selain telah menyiapkan lima program strategis, Menteri Trenggono juga menyiapkan infrastruktur pengawasan berbasis teknologi bernama Integrated Maritime Intelligent Platform, yang mampu mendeteksi berbagai ancaman kerusakan laut.(OL-11)
Terkini Lainnya
KKP Bertekad Atasi Kasus Perbudakan di Kapal Perikanan
Menteri Kelautan Berharap Ada Akses Internet Murah bagi Nelayan dari Elon Musk
125.684 Benih Lobster Berhasil Diselamatkan Polri dan KKP
KKP Ungkap Cara Baru Penyelundupan Manusia ke Australia
FAO Dukung KKP Lawan IUUF dengan PIT
KKP Luncurkan 2 Kapal Pengawas Baru Berkecepatan Tinggi
Program Jaga Pesisir Kita Pertamina Hulu Sanga-Sanga Turunkan Ilegal Fishing 80%
Ratusan Pelajar Berlayar Dengan Kapal Pengawas KKP
Perluas Inspeksi Kapal, FAO Bunyikan Genderang Perang Lawan Illegal Fishing
Pemerintah Diminta Bongkar Perekrutan ABK Ilegal dan di Bawah Umur
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap