Revisi UU Migas Harus Segera Diselesaikan untuk Kepastian Hukum dan Investasi
![Revisi UU Migas Harus Segera Diselesaikan untuk Kepastian Hukum dan Investasi](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/11/1efbf599633741ffae99b37363addd41.jpg)
KOMISI VII DPR RI berharap Revisi Undang-Undang tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas) dapat memberikan kepastian hukum dan menarik minat investasi di hulu migas.
Untuk itu Komisi VII mendesak agar revisi beleid yang mengatur produksi dan ekploitasi sumber daya energi itu dapat segera diselesaikan di tahun depan.
"Segera selesaikan Revisi UU Migas, selambat-lambatnya bulan Juni 2023. Ini sebagai payung hukum penguatan kelembagaan dan kepastian investasi hulu migas di Indonesia,” ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Maman Abdurahman saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan SKK Migas di ruang rapat Komisi VII DPR RI, Jakarta, Rabu (16/11).
Dijelaskannya penyelesaian revisi undang undang Migas itu mendesak dilakukan, pasalnya saat ini Investasi di sektor Migas Indonesia mengalami penurunan, begitupun dengan lifting Migas yang juga turun.
Oleh karenanya, dengan revisi UU Migas ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum lebih kuat untuk menarik minat investasi di industri hulu migas mendatang.
Baca juga: DPR Sebut RUU POM Perkuat Kelembagaan BPOM Lakukan Pengawasan
"Revisi Undang-Undang Migas ini bakal menjadi inisiatif DPR untuk dapat mengakselerasi pembahasan muatan yang termaktub dalam peraturan payung hulu Migas nasional," tambah politikus Fraksi Partai Golkar ini.
Sementara itu, dalam rapat tersebut Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan turunnya investasi itu dipengaruhi oleh aktivitas perusahaan Migas yang cenderung menahan investasi mereka pada portofolio berisiko.
Namun ia menilai investasi 2022 yang ditekan rendah itu pun tetap menunjukkan performa positif, meningkat 11 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. (RO/OL-09)
Terkini Lainnya
PDIP Janji Perjuangkan Revisi UU KPK
Puan Buka Suara soal Revisi UU MK dan UU Penyiaran
Revisi UU MK Harus Dicegah karena Argumentasi Asas Kebutuhannya Lemah
Revisi UU Penyiaran Dinilai Bermasalah Ancam Rusak Agenda Demokrasi
Dapat Dukungan Fraksi, Baleg Prioritaskan Revisi UU Kementerian Negara
RUU MK Bakal Dibawa ke Paripurna, Ini Tanggapan Mahkamah Konstitusi
Ini Permohonan Menkumham pada DPR RI
Soal Revisi UU TNI, Moeldoko: TNI tidak Mau Melampaui Tugas
Perkuat Integritas Pimpinan Dinilai Lebih Penting dari Revisi UU KPK
Soal Revisi UU TNI dan Polri, Komisi III DPR: Jangan Terlalu Curiga
Draf RUU Polri Bisa Batasi dan Blokir Akses Internet Publik, Ini Jawaban Kepolisian
Baleg Tepis Bahas Kilat 4 Revisi UU untuk Kepentingan Prabowo
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Manajemen Sekolah Penghalau Ekstremisme Kekerasan
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap