Permentan No 3Tahun 2022 Jamin Keadilan Program PSR Sampai ke Petani Sawit
![Permentan No 3 Tahun 2022 Jamin Keadilan Program PSR Sampai ke Petani Sawit](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/01/d541c4a614ef4f65bc84724db413af91.jpg)
KEMENTERIAN Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Perkebunan terus berupaya menjaga produksi dan produktivitas kelapa sawit.
Upaya tersebut di antaranya dengan melakukan monitoring perkembangan harga Tandan Buah Segar (TBS) secara rutin guna mengatasi gejolak harga dan memastikan TBS sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kemudian kami juga menerbitkan Permentan No 3 Tahun 2022 untuk memperlancar dan melindungi petani, bukan untuk memberatkan atau mempersulit petani saat memproses Peremajaan Sawit Rakyat (PSR)-nya," ujar Direktur Jenderal Perkebunan Kementan, Andi Nur Alam Syah, Jumat (5/1).
Menurut Nur Alam, pelaksanaan monitoring dan peningkatan produksi harus dilakukan mengingat tahun ini sawit masih jadi sorotan, terutama soal berlanjutnya terpaan capaian perkembangan PSR serta dinamika harga TBS).
"Pemerintah tentu hadir sebagai solusi tepat guna dan bisa menindaklanjuti perbaikan industri sawit agar bisa dikelola bersama demi meningkatkan kesejahteraan petani sawit," katanya.
Baca juga: Kemanfaatan dan Keadilan Pelaksanaan Program PSR Benar Dirasakan Petani
Di sisi lain, kata Nur Alam, peremajaan kelapa sawit akan dilakukan di lahan kelapa sawit dengan kriteria tanaman berumur ekonomis 25 tahun, produktivitas kurang dari atau sama dengan 10 ton TBS/hektare per tahun pada umur paling sedikit 7 tahun, dan/atau kebun yang menggunakan benih tidak unggul.
"Kriteria dimaksud dibuktikan dengan pernyataan yang dibuat oleh Poktan, Gapoktan, Koperasi atau Kelempagaan Pekebun lainnya," katanya.
Terpisah, ahli hukum tata negara dari Universitas Tarumanega, Ahmad Redi, mengatakan bahwa permentan 3 Tahun 2022 bisa mencegah tumpang tindih lahan serta kepastian hukum dan keberadilan agar kepemilikannya clean and clear. Permintaan ini juga dinilai tidak akan menimbulkan masalah di kemudian harinya.
"Sebagaimana tertuang pada Pasal 15, Peremajaan kelapa sawit diberikan kepada Pekebun dengan syarat salah satunya tergabung dalam kelembagaan Pekebun dan memiliki legalitas lahan," jelas Ahmad Redi.
"Hal ini mengingat siklus tanaman kelapa sawit yang cukup panjang sekitar 25 tahun sehingga diperlukan kepastian hukum atas keberadaan kebun yang akan diremajakan," katanya.
Dikatakan Redi, lahirnya permentan 3 Tahun 2022 merupakan penyempurnaan dari permentan sebelumnya yang terbit dari hasil evaluasi dan masukan berbagai pihak antara lain dari aparat penegak hukum, BPK, BPKP, petani, pelaku usaha perkebunan dan berbagai stakeholder perkebunan.
Sementara itu, kata Redi, dalam regulasi tersebut terdapat keterangan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kementerian ATR/BPN terkait status lahan yang akan dilakukan peremajaan.
Hal ini dimaksudkan agar kedepan peremajaan yang dilaksanakan dapat berjalan dengan baik tanpa konflik dan diberikan kepada para petani yang tepat sebagai penerima manfaat.
"Hal ini juga sekaligus merespon banyaknya areal perkebunan kelapa sawit yang diduga masuk dalam kawasan hutan. Terhadap hal demikian, maka Pemerintah hadir bagi lahan-lahan petani yang masuk dalam kawasan hutan untuk diselesaikan sesuai peraturan yang berlaku," katanya.
Sejauh ini, Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Paser, ditahun 2021 mencatat ada banyak manfaat ekonomi dari program PSR yang sudah dirasakan masyarakat pekebun.
Salah satunya perkembangan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Kabupaten Paser yanf telah berjalan sesuai dengan rencana, dimana program tersebut dimulai pada tahun 2017 sebagai penerima Program PSR pertama di Kabupaten Paser adalah KUD Sawit Jaya, Desa Sawit Jaya Kecamatan Long Ikis.
Begitu juga dengan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang telah diluncurkan perdana dan tanam perdananya dihadiri Presiden RI pada 2017 lalu, Sumatera Utara menjadi provinsi kedua dari program PSR, tepatnya di Kabupaten Serdang Bedagai.
Setiyono Ketua Aspekpir mengatakan, “PSR ini sangat perlu dilakukan sebagai bentuk upaya untuk meningkatkan produksi dan produktivitas hasil perkebunan."
"Pemerintah melaksanakan kegiatan peremajaan kelapa sawit sebagai bentuk keberpihakan kepada pekebun rakyat dalam rangka meningkatkan produksi dan produktivitas tanaman kelapa sawit rakyat guna menjaga luasan lahan dan keberlanjutan usaha perkebunan kelapa sawit rakyat," teranga Setiyono.
"Dan kami dari anggota Aspekpir sangat merasakan manfaatnya terbukti anggota Aspekpir yang sudah melaksanakan peremajaan di samping tanaman semakin meningkat produksinya juga ringan biaya karena ada bantuan biaya hibah dari program psr yang di kelola bpdpks," ujarnya. (RO/OL-09)
Terkini Lainnya
Konversi Lahan Tambang untuk Pertanian demi Ketahanan Pangan
Perlindungan dan Kesejahteraan bagi Pekerja Perkebunan Kelapa Sawit
Satu Data Perkebunan, Langkah Strategis menuju Perkebunan Berkelanjutan
Yuk, Berkunjung ke Kebun Teh Taraju Tasikmalaya
PTPN IV Regional III Targetkan Produktivitas CPO Meningkat
Jaga Nilai Ekspor, Kementan Bangun Sistem Ketelusuran Komoditas Perkebunan dari Hulu Hingga Hilir
16 Invensi Lolos Grant Riset Sawit 2021-2023
Harga Referensi CPO pada Juli Menguat
Asahan Dorong Petani Kembangkan Pengolahan Limbah Lidi Sawit
Kehadiran Kelapa Sawit di Tanah Papua Jadi Penopang Ekonomi Rakyat
Pencurian Sawit harus Diatasi Demi Jaga Iklim Investasi
Patroli Ditingkatkan, Pencurian Sawit di Kalimantan Tengah Menurun
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap