visitaaponce.com

Presiden Ungkap Gonta-ganti Nama Kebijakan Bikin Ruwet Investasi

Presiden Ungkap Gonta-ganti Nama Kebijakan Bikin Ruwet Investasi
Presiden Joko Widodo(Biro Pers)

PRESIDEN Joko Widodo mengatakan kerumitan dalam proses perizinan usaha di Indonesia tidak hanya dari sisi birokrasi saja, tetapi juga dari sisi penentuan nama kebijakan.

Menurutnya, banyak sekali kebijakan-kebijakan yang berganti nama. Lebih parahnya lagi, nama yang baru tidak lebih ringkas atau efisien dari yang lama.

"Ada IMB (Izin Mendirikan Bangunan), sekarang ganti jadi PBG (Persetujuan Bangunan Gedung). Namanya gonta-ganti dan ini yang bikin ruwet kita," ujar Jokowi dalam Rakornas Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah se-Indonesia di Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/1).

Kepala Negara menekankan nama kebijakan seharusnya dibuat simpel dan mudah diingat. Itu cukup terdiri dari dua kata saja.

"Nama itu dua kata cukup lah. Izin Gedung, gitu saja sudah. Dulu IMB, Izin Mendirikan Bangunan. Sekarang ganti jadi Persetujuan Bangunan Gedung. Aduh. Izin Gedung gitu saja sudah rampung," tutur mantan wali kota Surakarta itu.

"Yang paling penting kan bukan namanya, tapi penyelesaiannya yang cepet gitu loh," imbuhnya.

Baca juga:  KPK Selisik Proses Penerbitan IMB di Kawasan Malioboro

Kecepatan pemberian izin investasi terutama di daerah, sambung Jokowi, masih menjadi persoalan. Itu kerap muncul karena berbagai masalah, salah satunya adalah tidak adanya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) oleh daerah.

"Ini problem besar investasi kita. Sekarang namanya juga berubah jadi KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang). Ini jadi masalah karena separuh daerah kita masih belum menyelesaikan KKPR," ungkapnya.

Keberadaan KKPR menjadi krusial karena itu adalah persyaratan dasar yang menjadi tanggung jawab pemda agar calon pengusaha di daerah tersebut bisa memperoleh izin usaha dari pemerintah pusat.

"Oleh karena itu, saya minta, di sini, ada Ketua DPRD, koordinasi pemda segera menyelesaikan urusan ini," pungkas Kepala Negara.(OL-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat