visitaaponce.com

Ombudsman Selamatkan Duit Rakyat Rp92 M, Asuransi Jadi Aduan Terbanyak

Ombudsman Selamatkan Duit Rakyat Rp92 M, Asuransi Jadi Aduan Terbanyak
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika.(ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/)

LEMBAGA negara pengawas pelayanan publik Ombudsman RI berhasil menyelamatkan kerugian masyarakat di sektor perekonomian I sebanyak Rp92,21 miliar sepanjang tahun lalu. Laporan potensi maladministrasi asuransi paling banyak diadukan oleh masyarakat.

Angka tersebut didapat dari penyelesaian laporan oleh kantor pusat Ombudsman bersama lima kantor perwakilannya, yakni Kantor Perwakilan Bengkulu, Sumatra Barat, Banten, Kalimantan Selatan dan Gorontalo.

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengungkapkan, sepanjang 2019-2022 telah menangani 132 laporan. 41 di antaranya ditangani sepanjang tahun lalu.

"Upaya penyelesaian permasalahan laporan asuransi ini memerlukan perhatian khusus dan peran serta dari pemerintah maupun otoritas, sebagai bentuk upaya perlindungan konsumen," ujarnya dalam konferensi pers secara daring, Kamis (26/1).

Baca juga: Jaga Konsistensi Pelayanan Publik, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Ombudsman

Dari 2019-2022, Ombudsman RI menangani 50 laporan asuransi, lalu diikuti 21 laporan masyarakat mengenai perbankan, 14 tentang perdagangan komoditi, 11 laporan perihal pengadaan barang dan jasa, sembilan laporan perdagangan, delapan laporan masyarakat perihal investasi/pasar modal dan lainnya.

"Ketika ada asuransi yang tidak bisa diklaim, siapa yang mengalami kerugian? Ya masyarakat. Peran Ombudsman itu mengembalikan kerugian masyarakat di bantu instansi lain," kata Yeka.

Ia menambahkan, rata-rata orang yang melapor ke Ombudsman RI merupakan dari kalangan menengah ke atas dengan pendidikan tinggi.

Penyelamatan kerugian masyarakat yang ditangani Keasistenan Utama III Ombudsman RI di sektor perekonomian I mencapai Rp89,9 miliar sepanjang 2022 dari 41 laporan yang ditangani.

Lebih tinggi dibanding 2021 yang sebesar Rp26,85 miliar. Di tahun ini, Ombudsman memproyeksikan potensi penyelematan kerugian masyarakat di sektor perekonomian I sebesar Rp276,86 miliar.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Kementerian BUMN Susyanto mengaku terbuka atas laporan masyarakat, seperti pengaduan potensi maladministrasi asuransi.

"Misalkan aduan asuransi Jiwasraya, karena kita restrukturisasi dan beralih ke IFG Life, kalau mereka menuntut kami terbuka untuk memberikan solusi. Daripada mereka tidak mendapatkan apa-apa," ucapnya.

Diketahui bahwa hingga Agustus 2022, IFG Life telah membayarkan manfaat klaim untuk 157.252 polis nasabah eks Jiwasraya dengan jumlah mencapai Rp4,4 triliun lebih. (Ins/OL-09)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat