Penggunaan PMN dalam Penyelesaian Kasus Jiwasraya, Rieke Sebut Tidak Fair
ANGGOTA Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka menegaskan tidak fair jika penyelesaian kasus Jiwasraya diselesaikan menggunakan Penyertaan Modal Negara (PMN) hingga mencapai sebesar Rp20 Triliun.
Menurut Rieke, kerugian negara tersebut seharusnya bisa dikembalikan sepenuhnya oleh terdakwa. Meski demikian, disisi lain Rieke menyatakan dirinya dapat memaklumi mekanisme tersebut harus ditempuh demi menyelamatkan para nasabah Jiwasraya.
“Kerugian Jiwasraya Rp16,807 triliun. Lalu terdakwa hanya diminta mengembalikan Rp6,78 triliun. Sementara, ada suntikan PMN dari APBN yang notabene adalah uang rakyat," jelasnya.
"Saya tetap dalam pendirian hal itu tidak fair. Karena, sebetulnya PMN bisa digunakan untuk hal lain dan seharusnya ganti rugi bisa dikembalikan semua oleh para terdakwa. Tapi okelah, itu mekanisme karena kita harus segera menyelamatkan para nasabah dengan polis-polisnya,” ujar Rieke saat rapat Komisi VI dengan Direktur Utama Indonesia Financial Group (IFG) Robertus Bilitea beserta jajaran di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (30/1/2023).
Lebih lanjut, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut mempertanyakan sisa ganti rugi kasus Jiwasraya, sebab terdakwa hanya membayar Rp6,78 triliun yang artinya masih ada sisa kerugian Rp10,8 triliun.
“PMN Rp20 Triliun lalu kemudian holding Rp6,7 triliun, itu sudah Rp26,7 triliun. Sementara kerugian Jiwasraya Rp 16,807 triliun, ini kan sudah lebih. Oleh karena itu, kami butuh data yang lengkap sebagai bagian dari pengawasan,” tegas Rieke.
Baca juga: Legislator Harap Pertamina Dapat Tingkatkan Kinerja Positif Tahun 2022
Selain itu, Rieke menyoroti kasus korupsi PT ASABRI yang pelakunya juga merupakan pelaku kasus korupsi Jiwasraya. Terkait hal itu, Rieke mengusulkan kedepannya perlu diadakan rapat secara bersama-sama antara PT ASABRI dengan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI).
“Kita harus mendapatkan kejelasan bagaimana ketika aset itu disita. Karena kita tahu, membangun IFG itu tidak mudah. Betulkah aset itu disita? Berapa total aset yang disita dari para terdakwa?” tandas Rieke.
“Tidak bisa kemudian terdakwa hanya menerima sanksi penjara yang juga kemudian beberapa mendapatkan keringanan hukuman lalu kemudian manajemen yang baru sekarang ini harus bekerja keras untuk menutupi kebobrokan yang sebenarnya tidak dilakukan oleh manajemen IFG yang baru ini,” sambung Rieke dengan nada tegas.
Rieke mengungkapkan, jika kasus Jiwasraya dan PT ASABRI tersebut tidak sampai tuntas diselesaikan maka akan menjadi beban untuk masa pemerintahan periode saat ini serta beban bagi pemerintahan di periode selanjutnya yang akan datang.
“Jika penyelesaian kasus Jiwasraya dan PT ASABRI tersebut tidak diselesaikan pada masa pemerintahan periode saat ini, ini juga akan menjadi beban bagi pemerintahan-pemerintahan selanjutnya juga. Jumlahnya tidak sedikit dan ini akan terus ada perkembangan info terhadap kerugian negara. Masa solusinya harus kembali lagi disuntik oleh PMN?” pungkas Rieke.
Sebagaimana diketahui IFG adalah holding BUMN yang membawahi PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja (Jasa Raharja), PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life), PT Bahana Sekuritas, PT Bahana TCW Investment Management, PT Bahana Artha Ventura, PT Bahana Kapital Investa dan PT Grahaniaga Tatautama. IFG Life dibentuk untuk menyelesaikan skandal kasus PT Asuransi Jiwasraya. (RO/OL-09)
Terkini Lainnya
Komisi VI DPR: Pemberian PMN bukan untuk Bayar Hutang Kredit Macet
Kredit Macet LPEI Disebabkan tidak Berjalannya Prinsip Tata Kelola yang Baik
Kredit Macet di LPEI, Pengamat: Prioritaskan BUMN Satu Pintu
Pemerintah dan DPR Setujui Pemberian PMN ke Sejumlah Lembaga dan BUMN
PTPP Penuhi Kewajiban Obligasi dan Sukuk Mudharabah Tepat Waktu
Oasis Central Sudirman Diharapkan Gerakkan Perekonomian Nasional melalui FDI
KPK Pastikan Tangani Laporan Soal Jampidsus Kejagung Sesuai SOP
Program Penyelamatan Pemegang Polis Jiwasraya Berakhir, IFG Life Terima Pengalihan Polis Hasil Restrukturisasi
Erick: Restrukturisasi BUMN Bermasalah Butuh Tiga Tahun
Serahkan Aset Sitaan Jiwasraya, Erick Thohir Acungi Jempol Kejagung
Pemulihan Aset Megakorupsi Jiwasraya Baru Rp 3,11 Triliun
Presiden Singgung Tiga Megakorupsi yang Diusut Kejagung dalam Pidato Kenegaraan
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap