Legislator Usul Klasterisasi Wilayah dan Pooling of Fund Dana Desa
Anggota Komisi XI DPR RI Sihar Sitorus mengusulkan agar ada klasterisasi wilayah dan pembentukan skema Pooling of Fund dalam pengelolaan dana desa.
Hal itu dilakukan dalam rangka untuk peningkatan dan pemberdayaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Dalam konteks ini, Pooling of Fund dimaksudkan sebagai sebuah skema di mana dana desa dari beberapa desa dikumpulkan untuk membuat usaha bersama, termasuk untuk pengelolaan komoditas unggulan yang sama.
“Apakah memungkinkan ada suatu klasterisasi melalui Dana Desa? Tadi ada bagian penyertaan modal kepada BUMDes. Kalau satu desa menyertakan modal ke BUMDes tidak menghasilkan apa-apa, saya rasa. Kalau dia (BUMDes) hanya dengan modal Rp20 juta mau bikin apa di desa?" jelasnya.
"Tapi, kalau dia mempunyai suatu komoditas unggulan dan beberapa desa ini membuat satu klaster, ini kan bisa membuat suatu pooling of fund yang ada di lingkungan tersebut,” ujar Sihar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI DPR RI dengan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, di Ruang Rapat Komisi XI, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (8/2).
Baca juga: Komisi VI DPR: Perlu Transparansi Sistem Agen Elpiji
Oleh karena, ia meyakini dengan adanya klasterisasi pengelolaan dana desa untuk BUMDes ini akan memiliki dampak bagi peningkatan penghasilan masyarakat.
“Misalnya kalau Karawang dia tentu bisa bikin penggilingan beras stabilisasi harga. Kalau di (daerah penghasil) sawit dia bisa bikin pabrik, misalnya," katanya.
"(Penggunaan dana desa) jadi sesuatu yang berarti, yang kemudian bisa kembali lagi ke masyarakat dan bisa mengangkat income daripada masyarakat tersebut. Kita memberikan suatu added value,” lanjut anggota dewan dari Dapil Sumatera Utara II itu.
Di sisi lain, Sihar sempat mempertanyakan Indeks Theil yang disampaikan oleh Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu.
Pada paparan yang disampaikan tersebut, terlihat grafik yang menurun untuk angka kesenjangan keuangan antar daerah. Sihar memprediksi hal tersebut bisa saja terjadi karena adanya keseragaman alokasi dana desa.
Untuk itu, perlu dilihat kemampuan dari metode alokasi tersebut untuk memberikan satu terobosan outcome.
Ia juga menyinggung mengenai bagaimana kemudian Dana Bagi Hasil (DBH) bisa menjadi efektif untuk memberikan mata rantai yang lebih panjang kepada proses-proses di sektor riil di masing-masing daerah. (RO/OL-09)
Terkini Lainnya
Kemenkeu Sudah Anggarkan Rp700 Miliar untuk PDN Tapi Masih Diretas, Dikorupsi?
Pengelola KEK Nongsa Digital Park Apresiasi Layanan Responsif Bea Cukai
Menkeu: Perkuat Sinergi Tingkatkan Investasi Hijau
Paling Lambat Akhir Juni 2024, Begini Cara Padankan NIK dengan NPWP
Gubernur BI Lapor Ke Presiden, Nilai Tukar Rupiah Segera Menguat
Ke Mana Larinya Iuran Tapera?
Mantan Sekretaris Desa Sukaresik Jabar Diduga Pakai Dana Desa Rp725 Juta untuk Judi Online
Dana Desa untuk Judi Online, Kades di Brebes Ditahan
Pentingnya Intervensi Dana Desa untuk Turunkan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Uang Dana Desa Rp324 Juta Digondol Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil di Rumpin Bogor
DPO 6 Bulan, Tersangka Kasus Korupsi Tanah Kas Desa Gempolsari Sidoarjo Ditangkap
385 Kepala Desa di Bojonegoro Diperiksa Terkait Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Mobil
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap