visitaaponce.com

Kemenperin Ingin Dana DHE untuk Pengembangan Sektor Manufaktur

Kemenperin Ingin Dana DHE untuk Pengembangan Sektor Manufaktur
Ilustrasi aktivitas di pabrik perakitan sepeda motor.(Antara)

MENTERI Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menilai dana devisa hasil ekspor (DHE) berpotensi menjadi rebutan untuk pengembangan banyak sektor. 

Oleh karena itu, pihaknya siap berjuang agar dana tersebut bisa kembali berputar untuk pengembangan sektor manufaktur. Hal tersebut disampaikan Agus dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR pada Selasa (14/2). 

Baca juga: Aturan Baru DHE bisa Tambah Cadev hingga US$50 Miliar

Adapun revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2019 tentang DHE, akan mengatur lalu lintas dari dana DHE. Nantinya ada kewajiban bagi eksportir, khususnya DHE yang berasal berasal dari manufaktur, untuk merepatriasi dananya. Serta, melakukan retensi dan juga ada kewajiban konversi dari dolar ke rupiah.

Ketika revisi PP tersebut disahkan, maka wajib hukumnya dana DHE parkir di dalam negeri. Secara hitungan kasar Kementerian Perindustrian, dana DHE yang terparkir di sistem perbankan devisa domestik berkisar US$50 miliar.

"Pertanyaan besarnya, mau dibawa ke mana dana ini? Didistribusikan ke mana? Kami akan melakukan inisiatif untuk menerbitkan satu regulasi, yang intinya memanfaatkan DHE yang telah diatur dalam revisi PP 1/2019," jelas Agus.

Baca juga: Menkeu Sebut JICA Tertarik Lakukan Ekspansi di Proyek MRT

Ke depan, lanjut dia, akan terdapat dua regulasi, yaitu terkait pengaturan lalu lintas DHE dan pemanfaatan DHE. Menurutnya, ketentuan terkait pemanfaatan dana DHE akan rumit, karena menjadi rebutan oleh banyak sektor yang merasa paling penting.

"Kami akan fight supaya pemanfaatan dana DHE sebesar-besarnya akan dikembalikan pada sektor manufaktur," tuturnya.(OL-11)
 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat