visitaaponce.com

Wapres Minta KPPU Siapkan Akses Kolaborasi Usaha Besar dan UMKM

Wapres Minta KPPU Siapkan Akses Kolaborasi Usaha Besar dan UMKM
Wakil Presiden Ma'ruf Amin(Setwapres)

KOMISI Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) diminta tidak hanya fokus pada pengawasan persaingan usaha saja. Wakil Presiden Ma’ruf Amin berharap KPPU juga menyediakan akses bagi usaha kecil agar dapat berkolaborasi dengan usaha besar sehingga ekonomi dan inovasi di Indonesia bisa semakin berkembang.

“KPPU mesti mencari formulasi yang melampaui kompetisi, yakni kolaborasi. Kolaborasi mesti bergerak secara vertikal antara usaha besar dan usaha yang lebih kecil. Kemudian kolaborasi secara horizontal antarusaha dalam satu level,” kata Ma’ruf dalam sambutannya di KPPU Award 2022 di Jakarta, Kamis (16/2).

Menurut Ma’ruf, kekuatan ekonomi dan inovasi hendaknya tidak hanya bertumbuh pada kompetisi, tapi juga kolaborasi.

“Saya menyebutnya taawun, yaitu menguatkan yang lemah, tanpa melemahkan yang kuat,” tuturnya.

Ma’ruf menjelaskan, sebenarnya usaha kecil memiliki keunggulan yang bisa diberdayakan usaha besar yaitu kelincahan dalam operasional bisnis. Sementara kecepatan tinggi dalam usaha merupakan faktor krusial di era digitalisasi ekonomi.

“Pada era ekonomi digital seperti saat ini, kelincahan adalah segalanya. Kelincahan biasanya justru dimiliki oleh usaha kecil, bukan pengusaha besar. Digitalisasi ekonomi membuat banyak kesempatan pada UMKM untuk lebih aktif dalam aktivitas ekonomi global,” ungkapnya.

Baca juga: KPPU Temukan Harga Beras Di Medan Ada Yang Di Atas HET

Wapres berpesan agar KPPU bekerja sama dengan seluruh lapisan pemerintah dan pemangku kepentingan agar sinergi antara usaha besar dan usaha kecil tumbuh positif di Tanah Air.

Pada kesempatan itu, Ma’ruf menyoroti Indeks Persaingan Usaha menunjukkan tren peningkatan, dari angka 4,6 pada 2018 menjadi 4,8 pada 2021. Angka ini diharapkan dapat terus meningkat mendekati target nasional, yaitu 5,0 poin.

Oleh karena itu, untuk semakin meningkatkan indeks ini, ke depan diperlukan peran aktif seluruh pemangku kepentingan terkait, salah satunya pimpinan daerah. Sebab, persebaran usaha tidak hanya berpusat di kota tapi juga di daerah-daerah.

“Peran pimpinan daerah sangat krusial, karena banyak persoalan teknis terkait persaingan usaha terjadi di tingkat regional,” jelasnya.

Ma’ruf menyampaikan beberapa langkah konkret yang dapat dilakukan para pimpinan daerah dalam memastikan persaingan usaha di tingkat regional berjalan dengan baik.

“Pertama, mengadopsi regulasi terkait pengawasan persaingan usaha dalam pengambilan kebijakan di tingkat Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah secara lebih sederhana, aplikatif, dan tidak berbelit-belit,” pungkasnya.(OL-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat