visitaaponce.com

KSP Indosurya Tagihan Belum Terbayar Rp16 Triliun

KSP Indosurya : Tagihan Belum Terbayar Rp16 Triliun
Pendiri KSP Indosurya Henry Surya memberikan penjelasan di Jakarta.(Dok.Ist)

Pihak Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya angkat bicara soal tudingan beredar bahwa koperasi itu merugikan anggotanya hingga Rp106 triliun. 

Kuasa hukum KSP Indosurya Soesilo Ariwibowo mengatakan bahwa dari fakta-fakta yang terungkap di pengadilan telah jelas berapa besar uang yang beredar di KSP Indosurya dan berapa besar yang telah diselesaikan dan masih menjadi pekerjaan rumah ke depan.

Soesilo menjelaskan bahwa di KSP Indosurya ada dua jenis simpanan yang memiliki kode berbeda. Pada simpanan jenis pertama, dari hasil audit forensik yang dikemukakan di pengadilan, dana yang masuk ke KSP menncapai Rp36 triliun. Dan dari jumlah itu sekitar Rp30 triliun telah dibayarkan kembali ke anggota. Kemudian untuk jenis kedua ada total dana yang masuk Rp25 triliun dan telah dibayarkan kembali Rp15 triliun.

"Jadi total yang masih tersisa ada Rp16 triliun yang coba diselesaikan melalui homologasi atau PKPU. Kalau ada yang bilang (merugikan) sampai Rp106 triliun, bahkan berkembang Rp240 triliun, itu kita tidak tahu angka dari mana," ujar Soesilo di Jakarta, Jumat (17/2).

Ia juga mengatakan bahwa total jumlah nasabah yang tercatat di KSP Indosurya bukanlah 23 ribu orang namun hanya sekitar 6 ribu.

"Ini semua sudah terverifikasi di pengadilan. Jadi tidak ada itu anggota KSP Indosurya 23 ribu.  Kalau satu orang memiliki lebih dari satu bilyet simpanan, itu bisa saja. Tapi yang pasti tercatat jumlah anggotanya sekitar 6 ribu," tandasnya.

Pendiri KSP Indosurya Henry Surya mengatakan bahwa pihaknya telah menyelesaikan kewajiban sekitar Rp2,5 triliun sebelum dirinya ditahan. Pembayaran terhadap kewajiban anggota terhenti karena ia harus mendekam di penjara.

"Saat ini saya sudah bisa beraktivitas kembali. Ini akan saya coba tuntaskan kewajiban dari koperasi kepada para anggota. Sesuai dengan putusan PKPU kami masih punya waktu dua tahun lagi. Tapi saya usahakan bisa dalam setahun," tandasnya.

Terlepas dari proses hukum yang saat ini berproses di pengadilan, pihaknya membutuhkan situasi yang kondusif agar bisa menjalankan proses pembayaran kewajiban.

"Bagi para anggota mari kita selesaikan semua ini dengan baik. Kita berharap agar koperasi ini bisa bangkit kembali," tandasnya. (E-1) 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Raja Suhud

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat