KSP Indosurya Tagihan Belum Terbayar Rp16 Triliun
Pihak Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya angkat bicara soal tudingan beredar bahwa koperasi itu merugikan anggotanya hingga Rp106 triliun.
Kuasa hukum KSP Indosurya Soesilo Ariwibowo mengatakan bahwa dari fakta-fakta yang terungkap di pengadilan telah jelas berapa besar uang yang beredar di KSP Indosurya dan berapa besar yang telah diselesaikan dan masih menjadi pekerjaan rumah ke depan.
Soesilo menjelaskan bahwa di KSP Indosurya ada dua jenis simpanan yang memiliki kode berbeda. Pada simpanan jenis pertama, dari hasil audit forensik yang dikemukakan di pengadilan, dana yang masuk ke KSP menncapai Rp36 triliun. Dan dari jumlah itu sekitar Rp30 triliun telah dibayarkan kembali ke anggota. Kemudian untuk jenis kedua ada total dana yang masuk Rp25 triliun dan telah dibayarkan kembali Rp15 triliun.
"Jadi total yang masih tersisa ada Rp16 triliun yang coba diselesaikan melalui homologasi atau PKPU. Kalau ada yang bilang (merugikan) sampai Rp106 triliun, bahkan berkembang Rp240 triliun, itu kita tidak tahu angka dari mana," ujar Soesilo di Jakarta, Jumat (17/2).
Ia juga mengatakan bahwa total jumlah nasabah yang tercatat di KSP Indosurya bukanlah 23 ribu orang namun hanya sekitar 6 ribu.
"Ini semua sudah terverifikasi di pengadilan. Jadi tidak ada itu anggota KSP Indosurya 23 ribu. Kalau satu orang memiliki lebih dari satu bilyet simpanan, itu bisa saja. Tapi yang pasti tercatat jumlah anggotanya sekitar 6 ribu," tandasnya.
Pendiri KSP Indosurya Henry Surya mengatakan bahwa pihaknya telah menyelesaikan kewajiban sekitar Rp2,5 triliun sebelum dirinya ditahan. Pembayaran terhadap kewajiban anggota terhenti karena ia harus mendekam di penjara.
"Saat ini saya sudah bisa beraktivitas kembali. Ini akan saya coba tuntaskan kewajiban dari koperasi kepada para anggota. Sesuai dengan putusan PKPU kami masih punya waktu dua tahun lagi. Tapi saya usahakan bisa dalam setahun," tandasnya.
Terlepas dari proses hukum yang saat ini berproses di pengadilan, pihaknya membutuhkan situasi yang kondusif agar bisa menjalankan proses pembayaran kewajiban.
"Bagi para anggota mari kita selesaikan semua ini dengan baik. Kita berharap agar koperasi ini bisa bangkit kembali," tandasnya. (E-1)
Terkini Lainnya
Karangan Bunga dari Korban Indosurya Ditujukan untuk Kejagung
Mahfud MD Apresiasi MA dan Kejagung atas Vonis Bos Indosurya
Komisi Yudisial Pastikan Kawal Ketat Kasus Indosurya
Korban Indosurya Diminta Ajukan Gugatan Ganti Rugi
Ingatkan Potensi Jual Beli Kasus, Pukat UGM Minta KY Pantau Sidang Indosurya
Mahfud MD: Putusan Hakim di Kasus Indosurya Harus Dilawan
Kemenkop UKM Terus Tingkatkan Kapasitas Pelaku Usaha Mikro
Menjadi Agregator Pelaku Usaha, UMKM Bidang Kecantikan Didorong Terus Bertumbuh
96 Persen Nomor Izin Berusaha yang Terbit di OSS Didominasi Usaha Mikro
PR Besar Pengembangan Minyak Makan Merah
Perlu Ada Terobosan agar Penyaluran KUR Capai Target
Kemenkop UKM Perbolehkan Warung Madura dan Toko Kelontong Buka 24 Jam
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap