Karangan Bunga dari Korban Indosurya Ditujukan untuk Kejagung
![Karangan Bunga dari Korban Indosurya Ditujukan untuk Kejagung](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/05/d35696d2c2cd20e3e8837f7a40d020e1.jpg)
PULUHAN karangan bunga dari Aliansi Korban Indosurya berjejer di sepanjang jalur pedestrian sekitar Kompleks Kejaksaan Agung (Kejagung).
Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Hibnu Nugroho, menilai hal tu sebagai bentuk apresiasi atas kinerja kejaksaan yang akhirnya memenangkan perkara.
Sebagai informasi, Mahkamah Agung (MA) memvonis bos Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Henry Surya, 18 tahun penjara dan denda 15 miliar dalam kasus pengelapan dana nasabah.
Baca juga: Mahfud MD Apresiasi MA dan Kejagung atas Vonis Bos Indosurya
Padahal, Henry sempat diputus bebas dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar).
"Ya, benar. Itu apresiasi masyarakat terhadap Kejaksaan Agung dalam menangani kasus Indosurya," kata Hibnu saat dihubungi di Jakarta, Jumat (26/5) malam.
Pintu Masuk Pengembalian Kerugian Nasabah
Menurut Hibnu, kemenangan tersebut bisa menjadi pintu masuk untuk mengembalikan kerugian para nasabah Indosurya. Kerugian nasabah ditaksir mencapai Rp106 triliun.
Baca juga: Korban Indosurya Diminta Ajukan Gugatan Ganti Rugi
Hibnu juga berkeyakinan negara akan hadir dengan menjadi eksekutor untuk membantu pengembalian kerugian. Nasabah disarankan membentuk suatu kelompok guna memudahkan proses pengembalian tersebut.
Baca juga: Komisi Yudisial Pastikan Kawal Ketat Kasus Indosurya
"Nanti akan dikoordinasikan semuanya. Paling tidak masyarakat nasabah membentuk suatu kelompok sehingga mudah dikoordinasikan, sehingga mudah dibagikan," ucapnya.
"Mudah-mudahan (nasabah) bisa menerima (hasil pengembalian) ketika diberikan tidak sesuai harapan. Tapi, yang jelas upaya-upaya itu dilakukan secara seobjektif dan setransparan mungkin," imbuh dia. (RO/S-4)
Terkini Lainnya
Mahfud MD Apresiasi MA dan Kejagung atas Vonis Bos Indosurya
Komisi Yudisial Pastikan Kawal Ketat Kasus Indosurya
Korban Indosurya Diminta Ajukan Gugatan Ganti Rugi
Ingatkan Potensi Jual Beli Kasus, Pukat UGM Minta KY Pantau Sidang Indosurya
Mahfud MD: Putusan Hakim di Kasus Indosurya Harus Dilawan
Polisi Periksa 3 Saksi Dalami Dugaan Kasus Penggelapan Uang Suami BCL
Dilaporkan Mantan Istri, Pihak Tiko Aryawardhana: Masalah Keluarga
Diduga Gelapkan Dana Rp6,9 Miliar, Polisi Audit Kerugian yang Menyeret Suami BCL
Suami BCL Dipolisikan terkait Dugaan Penggelapan Uang
Diduga Tertipu Bupati, Pengusaha Lapor ke Polisi
Polisi Ungkap Investasi Bodong Berkedok Koperasi di Sukabumi, Kerugian Hampir 1 M
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap