Pemerintah Subsidi 200 Ribu Kendaraan EV
![Pemerintah Subsidi 200 Ribu Kendaraan EV](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/03/d0f8ff05f33561bde4cab93a48b2ab51.jpg)
MENTERI Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengaku, pemerintah akan memberi bantuan subsidi untuk pembelian kendaraan listrik (elektronik vehicle/ EV) roda 2. Sepanjang 2023 ini, sudah diajukan sebanyak 200 ribu unit motor listrik.
"Jadi nanti datanya akan diberikan ada sekitar puluhan juta di Indonesia. Nanti akan diverifikasi sebelum mereka bisa menjadi penerima manfaat dari bantuan pemerintah," terang Agus seusai rapat internal mengenai kendaraan listrik di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/3).
Seperti diberitakan, pemerintah resmi menerbitkan aturan mengenai pemberian bantuan subsidi untuk pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) yakni motor listrik dan mobil listrik. Menperin menegaskan pembangunan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia bertujuan menarik para investor untuk mendirikan pabrik kendaraan listrik sehingga banyak tenaga kerja terserap. Oleh karena itu, pemerintah memberikan dukungan berupa insentif yang kompetitif bagi para produsen maupun pasar atau pembeli.
Baca juga: Bantuan Kendaraan Listrik Bentuk Kebijakan Holistik Energi
"Saya yakin kalau ada bantuan pemerintah untuk pembelian kendaraan listrik, para calon investor akan melihat dan kemudian mereka akan lebih nyaman. Lebih tertarik menanamkan investasi di Indonesia," imbuh Agus.
Ia menekankan bahwa hanya industri motor listrik yang memiliki Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) di atas 40% yang menerima bantuan dari pemerintah. Terdapat tiga perusahaan yang menerima subsidi yakni Gesits, Volta, dan Selis. Ia mengungkapkan selain 3 perusahaan yang memproduksi EV roda 2, masih ada beberapa pabrikan yang sudah menyampaikan pada pemerintah untuk menaikkan TKDN menjadi 40% sehingga mereka berhak mendapatkan subsidi nantinya.
Baca juga: Insentif Kendaraan Listrik Diluncurkan Maret, Sasar 50 Ribu Konversi Motor
Sebelumnya Menperin menyebut bantuan yang diberikan sebesar Rp7 juta per unit. Namun, ketika dikonfirmasi ulang di Istana, ia mengatakan Menteri Keuangan yang akan menentukan besaran subsidinya.
"Saya tugasnya menyalurkan dan memastikan sesuai dengsn syarat TKDN untuk roda 2 (sebesar) 40%, untuk roda 4 40% mengenai angka ditanyakan ke Menkeu," terang Agus. (Z-10)
Terkini Lainnya
Bangun Pabrik Ketiga, Frisian Flag Investasi Rp3,8 Triliun
Kemenperin Dalami PHK Massal di Sritex
Ekonom Dorong Pemerintah Beri Perhatian ke Sektor Industri
Kementerian Perindustrian Gelar Bimtek Transformasi Industri 4.0
Perjanjian Kerja Sama Bidang Pendidikan Tingkatkan Kualitas SDM
Tren Penjualan Terus Naik, Serapan Motor Listrik Capai 40%
Pengelola KEK Nongsa Digital Park Apresiasi Layanan Responsif Bea Cukai
Insentif PPNDTP Dorong Penjualan Properti, Ciputra Group Percepat Serah Terima Unit
Di Tengah Depresiasi Rupiah, SMRA Berharap Keberlanjutan Insentif PPN DTP
Pemberi Kerja Patut Melihat UU KIA sebagai Investasi bukan Beban
Program 3 Juta Rumah Harus Sasar Masyarakat Kelompok Ini!
ESDM: Rp7,3 Triliun untuk Subsidi Sepeda Motor Listrik
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap